Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) konsisten mengawal transparansi Corporate Social Responsibility atau CSR di wilayah pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Sebagai konsistensi pengawalan CSR tersebut, Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan perhubungan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Banjarmasin, Kamis.
RDP bersama Komite Daerah Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (KOMDA FAKSI) dan PT Borneo Indobara (BIB) tersebut terkait laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana CSR perusahaan yang mencapai Rp6,8 miliar untuk pembangunan overpass di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Tanbu.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Haji Muhammad Alpiya Rakhman, yang turut memimpin RDP tersebut menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat Desa Banjarsari lebih mengarah pada keluhan teknis dan komunikasi, bukan semata soal penyalahgunaan dana.
Baca juga: Komisi III DPRD Kalsel dan Dinas ESDM bahas prioritas program 2026
Menurut dia, berdasarkan paparan pihak PT Borneo Indobara, dana CSR perusahaan telah mereka salurkan dengan baik kepada masyarakat melalui berbagai program sosial di antaranya pembangunan tandon air, sumur bor, serta pemasangan jaringan pipa ke ratusan rumah warga di sekitar wilayah tambang.
“Hari ini kita mendengar langsung aspirasi dari masyarakat Banjarsari yang menyampaikan protes kecil terkait penggunaan dana CSR. Namun setelah kita dengar penjelasan dari perusahaan, ternyata masalahnya lebih kepada komunikasi dan pemahaman teknis di lapangan,” ucap Alpiya.
Ia menambahkan, program CSR tersebut sudah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Memang tidak bisa semua orang merasa puas, tapi yang penting adalah keterbukaan dan niat baik perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Wakil rakyat dari Partai Gerindra asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu berpendapat bahwa transparansi PT BIB patut mendapat apresiasi karena telah menyampaikan secara jelas alokasi dana CSR yang mereka bagi dalam tiga kategori wilayah dampak tambang.
“Dari penjelasan mereka, CSR dibagi berdasarkan jarak wilayah terdampak, dan semua program dijalankan sesuai ketentuan. Kami di DPRD tetap akan memantau agar pelaksanaan CSR itu terus berjalan baik dan bermanfaat,” tegasnya.
Mantan Anggota DPRD "Bumi Bersujud" Tambu itu mengajak semua pihak untuk terus menjaga komunikasi dan bekerja sama dengan semangat membangun daerah.
Baca juga: PT BIB dukung BUMdes produksi "potable water" di Tanah Bumbu
“Kalau ada dugaan penyelewengan atau temuan di lapangan, silakan dilaporkan ke DPRD. Kita akan kawal bersama, karena tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat dan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara Riyadi menyampaikan bahwa pembangunan overpass di Desa Banjarsari bukan berasal dari dana CSR, melainkan dari anggaran perusahaan sendiri sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami pastikan semua dokumen pembangunan overpass tersebut lengkap dan disetujui pemerintah daerah. Dana sebesar Rp6,8 miliar itu berasal dari perusahaan, bukan dari CSR ke desa,” jelas Riyadi.

Ia juga menegaskan, bahwa PT BIB tetap menjalankan CSR secara rutin dan transparan sesuai rencana kerja yang disetujui pemerintah setiap tahun.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mendengarkan masukan masyarakat. Selama tujuannya baik dan sesuai fakta, kami selalu terbuka, karena bagian dari tanggung jawab kami terhadap lingkungan dan warga sekitar tambang,” demikian Riyadi.
