Barabai (Antaranews Kalsel) - Sejumlah aktivis di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) mengumpulkan petisi tanda tangan menolak tambang batu bara hingga ke desa terpencil.


Ketua Gembuk HST Rumli di Barabai, Rabu menyampaikan pihaknya akan terus memperjuangkan penolakan tambang batu bara sehubungan terbitnya SK No.441.K/30/DJB/2017 dari Menteri ESDM.

"Kami juga mengumpulkan petisi tanda tangan penolakan tambang batu bara hingga wilayah terpencil," jelas Rumli.

Sedangkan aksi serupa di posko induk simpang 10 Barabai yang ditunggu para relawan selama 24 jam masih berlanjut.

Bahkan para aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat ini mengingatkan dampak negatif penambangan melalui pemutaran film Bara Dibongkahan Batu.

Rumli pun optimis bisa mengumpulkan 50 ribu tanda tangan dukungan penolakan penambangan batu bara untuk diserahkan ke Kementerian ESDM.

"Puluhan ribu tanda tangan ini sebagai bentuk penolakan masyarakat atas penambangan batu bara," jelas Rumli.

Saat ini sudah terkumpul sekitar 15 ribu tanda tangan dukungan dari berbagai kalangan mulai dari Aparatur Sipil Negara, anggota dewan, guru hingga petani.

Ia menjelaskan harapan masyarakat sebenarnya tidak hanya menolak tetapi juga meminta Pemerintah Pusat mencabut SK No.441.K/30/DJB/2017 dari Menteri ESDM tersebut.

Masyarakat di "Bumi Murakata" ingin Pengunungan Meratus yang ada di HST merupakan paru-parunya Kalimantan serta sumber resapan air.

Karena itu muncul aksi penolakan penambangan batu bara di Pegunungan Meratus menyusul terbitnya ijin penambangan oleh Kementerian ESDM untuk PT Mantimin Coal Mining.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018