Paringin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mempelajari sistem pengelolaan pajak dari sumber parkir dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/2) lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Balangan H Rusdy HSY di Paringin, Rabu, yang memimpin rombongan tersebut menyampaikan, dalam tugas Komisi II pihaknya ingin mempelajari mengenai pengelolaan pajak dari sumber parkir dalam hal meningkatkan PAD Kabupaten Balangan itu sendiri.

"Penduduk Kabupaten Balangan masih sedikit jumlahnya bahkan jumlah transportasi yang ada pun masih sangat sedikit, maka dari itu diperlukan sistem pengelolaan retribusi parkir yang efektif, dengan itulah kita melakukan studi banding ke Kota Palangka Raya," tutur Rusdy.

Rombongan DPRD Kabupaten Balangan, yang turut hadir diantaranya, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Syabirin, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota, dan Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kota.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto, menyambut dengan baik kunjungan kerja pihak DPRD Balangan, ke kotanya.

"Memang pengelolaan pajak dari sumber parkir demi menunjang PAD sangatlah baik untuk ditingkatkan dan dikelola dengan efektif. Apalagi Kabupaten Balangan yang masih terus berbenah sebagai kabupaten yang relatif cukup muda, sehingga penanganan dengan cepat tidak akan menimbulkan kesemerawutan kelak," ungkapnya.

Melalui diskusi panjang terkait sistem pengelolaan pajak dari sumber retribusi parkir demi meningkatkan PAD di Kota Palangkaraya, pihak DPRD Balangan yakin, atas bekal tersebut nantinya semua parkir akan bisa dikelola dan mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018