Kandangan (Antaranews Kalsel) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyalurkan bantuan 260 unit rehab rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Hulu Sungai Selatan (HSS), MK Saputra, Selasa mengatakan, program ini merupakan bantuan berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk mendukung kota tanpa kumuh.

"Ada penurunan jumlah unit rehab dibanding tahun 2017 yakni 626 unit rehab rumah menjadi 260 unit pada 2018," katanya.

Dijelaskan, program BSPS bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, yang disalurkan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

Bantuan peningkatkan kualitas rumah disalurkan dalam bentuk bahan bangunan, sehingga mendorong masyarakat untuk memiliki keswadayaan dalam membangun rumah secara berkelompok.

Jumlah dana BSPS bervariasi dan tergantung dari rehab rumah yang akan dilakukan, untuk rehab ringan mendapatkan dana Rp7,5 juta, sedang Rp10 juta dan rehab berat mendapatkan Rp15 juta.

"Khusus bagi warga yang berumur diatas 58 tahun dan atau difabel, tidak hanya menerima dana untuk membeli bahan bangunan rehab," tuturnya.

Bantuan diberikan sekaligus upah untuk melakukan rehab bagian atap, lantai, dinding bagian depan atau biasa disebut aladin, dana upah diberikan maksimal 15 persen dari bantuan yang akan diterima.

Syarat penerima program BSPS di antaranya warga harus berpenghasilan dibawah Rp1,5 juta, belum pernah menerima bantuan baik dari Pemkab dan pemerintah pusat sampai status kepemilikian tanah harus jelas.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018