Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (PUPR), menyalurkan bantuan 260 unit rehab rumah untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS, MK Saputra, di Kandangan, Selasa (20/2), mengataka program ini yang merupakan bantuan berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),  untuk mendukung kota tanpa kumuh.

“Ada penurunan jumlah unit rehab dibanding kuota tahun sebelumnya, kalau tahun 2017 bantuan yang didapatkan 626 unit rehab rumah, sedangkan tahun ini hanya 260 unit,”katanya.

Dijelaskan dia, Program BSPS  bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018,  disalurkan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. 

Untuk bantuan peningkatkan kualitas rumah disalurkan dalam bentuk bahan bangunan, sehingga mendorong masyarakat untuk memiliki keswadayaan dalam membangun rumah secara berkelompok.

Jumlah  dana BSPS bervariasi dan tergantung dari rehab rumah yang akan dilakukan, untuk rehab ringan mendapatkan dana Rp7,5 juta, sedang Rp10 juta dan rehab berat mendapatkan dana Rp15 juta.

"Khusus bagi warga yang berumur diatas 58 tahun dan atau penerimanya difabel, tidak hanya menerima dana untuk membeli bahan bangunan rehab saja,"katanya, saat ditemui di Kantor Dispera KPLH HSS, Kandangan.

Bantuan diberikan sekaligus upah untuk melakukan rehab bagian atap, lantai, dinding bagian depan atau biasa disebut aladin, dana upah diberikan maksimal 15 persen dari bantuan yang akan diterima.

Ditambahkan dia, syarat penerima program BSPS diantaranya warga harus berpenghasilan dibawah Rp1,5 juta, belum pernah menerima bantuan baik dari Pemkab dan pemerintah pusat sampai status kepemilikian tanah harus jelas.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018