Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengklarifikasi kasus pengusiran Imam Mesjid Raya At Taqwa Amuntai KH Sam'uni oleh orang tak dikenal yang kemudian diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno di Amuntai, Minggu, mengatakan berita yang sempat viral di media sosial ini ternyata tidak benar.

"Tidak benar Imam mesjid diancam pakai mandau dan diusir dari Mesjid," ujar Agus.

Agus.mengatakan, pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.30 Wita aparat Polres dipimpin Kapolsek Amuntai Kota Iptu Agus Sumitro sudah mengkonfirmasi isu pengusiran dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Imam Mesjid Raya ini ke kediaman KH Sam'uni.

Menurut keterangan KH Sam'uni peristiwa tersebut terjadi Sabtu (17/2l pagi sekitar pukul 10.30 saat pengajian ibu-ibu di Ruang Induk Mesjid Raya At Taqwa Amuntai.

"Ada salah seorang ibu yang memberitahu bahwa seseorang  mencari saya, kemudian saat saya melihat laki-laki tersebut berkeliling di dalam mesjid sambil mengambil yasin,
saat mendekati sholat Dzuhur laki-laki yang bernama Irham sempat ikut Sholat berjama'ah," Terang Kapolres menyampaikan penuturan KH Sam'uni.

Diterangkan lebih lanjut, seusai Sholat Dzuhur laki-laki itu mendekati KH Sam'uni untuk mengundang berhadir di acara pernikahannya.

Saat laki-laki itu menanyakan tempat tinggal KH Sam'uni dan bermaksud mengikutinya dilarang oleh jamaah.

Berdasarkan keterangan salah seorang jama-ah Saiful Yurnie  ia bersama tiga orang jamaah lantas menemani KH. Sam'uni sampai ke rumah karena mengkhawatirkan keadaan beliau.

"Mualim KH. Sam'uni juga memberikan keterangan bahwa yang viral di media sosial tidak benar adanya, karena beliau tidak diusir dari mesjid dan tidak diancam menggunakan sajam," tandas Kapolres.

KH Sam'uni mengaku merasa tenang setelah pihak Polres mengamankan irham dan dirawat  di ruang kejiwaan RSUD pembalah Batung Amuntai.

"Jika dikemudian hari ada kejadian yang serupa seperti ini dan dirasa membahayakan maka akan segera melaporkan ke Polres HSU," kata Kapoles.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018