Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor berpendapat, ekosistem gambut menjadi isu penting sehubungan nilai dan fungsi lingkungan.

Pendapat itu dalam tanggapannya terhadap Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Kalsel pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin wakil ketuanya H Hamsyuri di Banjarmasin, Kamis.

Menurut orang nomor satu di jajaran pemerintahan provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut, ekosistem gambut tidak hanya memberikan dampak positif, akan tetapi bisa pula menimbulkan dampak negatif, seperti kebakaran lahan gambut.

"Karena sebagaiman kita ketahui bersama, kebakaran lahan gambut tidak cuma menyebabkan aspek sosial yang terganggu, melainkan pula aspek lain seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya," lanjutnya.

Karenanya pula dalam pendapat yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov setempat, H Hermansyah Manap itu, Gubernur Kalsel menyambut positif terhadap Raperda tentang RPPEG yang merupakan inisiatif DPRD provinsi tersebut.

Selain itu, mengapresiasi atas prakarsa/usul Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup tersebut mengenai Raperda tentang RPPEG.

Ia berharap, Perda tentang RPPEG dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan lainnya, seperti dari aspek pengelolaan ruang.

"Dengan terintegrasi tersebut kita berharap pula, arah kebijakan serta strategi program dan kegiatan tentang pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya ekosistem gambut dapat terpadu," demikian Sahbirin.

Sementara dalam jawaban/tanggapan balik DPRD Kalsel menyatakan terimasih atas pendapat/dukungan Gubernur Sahbirin Noor tersebut terhadap Raperda tentang RPPEG di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Dalam jawaban/tanggapan DPRD Kalsel yang dibacakan wakil ketuanya, Asbullah AS itu berharap, pembahasan Raperda RPPEG segera rampung sehingga bisa pula secepatnya untuk diperdakan. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018