Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (Formula) mendatangi Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan untuk menyampaikan aspirasinya mendukung beroperasinya tambang batu bara di Pulau Laut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Formula Kotabaru, Muhammad Sultan Marikan di Kotabaru, Jumat (9/2) membacakan lima aspirasinya.

Pertama, mendukung pertambangan resmi yang dilakukan oleh PT SILO Grup. Kedua, mencabut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 503/119/2018, Nomor 503/120/2018 dan SK Gubernur Nomor 503/121/2018, tentang pencabutan IUP operasi pertambangan terhadap tiga perusahan tambang di Pulau Laut

Ketiga, masyarakat menginginkan bekerja di perusahaan PT SILO Group. Setiap investor yang masuk di Kabupaten Kotabaru perlu lindungi karena merupakan aset daerah.

Kelima, surat aspirasi masyarakat ini agar disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui DPRD Kotabaru.

Selain menyampaikan aspirasi, mereka yang datang juga membawa spanduk bertuliskan, antara lain Sebagai warga masyarakat Kotabaru mendesak Pemerintah Provinsi untuk meninjau ulang kebijakan pencabutan izin tambang batubara di Pulau laut terhadap PT ILO Gruop.

Dan apabila tambang ditutup, apakah Pemda bisa memberikan lapangan kerja.

Sementara itu, saat di Kantor Bupati Kotabaru MS Marikan yang juga koordinator lapangan menyerahkan aspirasinya kepada staf TU Pemkab Kotabaru Syahrudin.

Sedangkan saat di Gedung DPRD aspirasi diserahkan kepada Plt Sekretaris Dewan DPRD Kotabaru Abidin.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018