Kotabaru,(Antaranews Kalsel) - Kelompok kerja Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, terpaksa melelang ulang kegiatan makan dan minum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru, karena ada sanggahan.

"Baru satu kegiatan yang sampai hari ini sudah kita lelang, tetapi terpaksa diulang karena ada sanggahan," kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Kotabaru Johannor, di Kotabaru, Kamis.

Dikatakan, kegiatan makan dan minum untuk pegawai RSUD Kotabaru yang disanggah tersebut nilainya sekitar Rp912 juta.

Sedangkan kegiatan-kegiatan yang lainnya yang berjumlah sementara 216 kegiatan pada APBD 2018, oleh kelompok kerja yang terdiri dari 13 orang anggota belum melelangkan karena sesuatu hal.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengangkat 13 orang anggota kelompok kerja (pokja) baru, untuk menggantikan sembilan anggota Pokja lama yang ditempattugaskan di kecamatan-kecamatan.

Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengatakan, menurut bupati kinerja mereka kurang maksimal, sehingga sembilan anggota pokja tersebut diganti.

"Meski 13 anggota pokja yang baru itu belum memiliki pengalaman, namun dengan modal pelatihan yang sudah kita berikan mereka bisa bekerja sesuai harapan," kata Sekda menjelaskan.

Bupati berharap, lanjut Sekda, pokja yang baru ini bisa berkerja dengan sungguh-sungguh, sehingga kegiatan-kegiatan untuk APBD 2018 selesai dilelangkan sesuai target.

Dalam sebuah kesempatan, Bupati Kotabaru Said Jafar menegaskan pihaknya menginginkan lelang kegiatan APBD 2018 selesai pada Februari 2018.

"Apabila lelang kegiatan pada APBD 2017 terjadi keterlambatan karena saya tidak ikut campur. Maka untuk kegiatan-kegiatan APBD 2018 tidak ada keterlambatan dan sesuai target," jelasnya.

Bupati berjanji target tersebut dapat selesai, karena ia akan mengawal dan selalu mengawasi kinerja pejabat yang berkaitan langsung dengan kegiatan (Pokja dan instansi terkait).

"Khusus untuk APBD 2018 kita fokuskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan, dan peningkatan jalan," tambahnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018