Kotabaru,(Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menjaring 208 orang pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus seleksi administrasi.

Ketua KPU Kotabaru Akhmad Gafuri di Kotabaru, Kamis mengatakan, pendaftar paling banyak di Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 80 orang. Namun, ada juga beberapa kecamatan yang minim pendaftar.

"Jauh-jauh hari kami sudah melakukan sosialisasi, kemudian informasi pendaftaran sudah diumumkan di media," katanya.

Kurangnya animo masyarakat di kecamatan untuk menjadi anggota PPK ditengarai karena seleksinya dilakukan di tingkat kabupaten. Bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten, tentu harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi.

"Setelah ada perpanjangan dua hari dan kita coba komunikasikan, ada tambahan tapi tetap ada kecamatan yang masih kekurangan," Gafuri menambahkan.

Sesuai aturan, seleksi calon anggota PPK diikuti minimal enam orang peserta. Namun ada tujuh dari 21 kecamatan yang jumlah pendaftarnya tak memenuhi syarat minimal itu.

Yakni, Hampang tiga orang, Kelumpang Barat lima orang, Kelumpang Hilir lima orang, Kelumpang Utara empat orang, Pamukan Barat lima orang, Pulau Sebuku lima orang, dan Sungai Durian tiga orang.

Untuk kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang ini tak diwajibkan mengikuti tes tertulis. Seleksi mereka akan ditentukan melalui tahapan terakhir yakni wawancara.

"Hal ini sudah kita laporkan ke provinsi, nantinya yang kurang dari enam itu akan kita seleksi di wawancara," kata Gafuri.

Setiap PPK terdiri dari tiga orang anggota sehingga jumlahnya se-Kabupaten Kotabaru mencapai 66 orang. KPU menjadwalkan pelantikan anggota PPK terpilih pada Maret mendatang.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018