Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Jumlah Data Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan berkurang sekitar 40.000 jiwa sehingga berdampak mengubah pembagian jatah kursi di wilayah pemilihan untuk Pemilu 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten (KPUD) Hulu Sungai Utara (HSU) Riza Anshari di Amuntai, Kamis mengatakan, terjadinya perubahan data jumlah penduduk dari data 2014 kemungkinan akibat penertiban data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Mungkin selama ini banyak data ganda dan data fiktif kependuduk sehingga ketika dilakukan penertibam administrasi kependudukan banyak data penduduk yang dicoret," ujar Riza.

Riza mengatakan, akibat penurunan data jumlah penduduk ini mengakibatkan perubahan alokasi jatah kursi di daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu DPRD 2019.

Perubahan terjadi pada dapil 2 dan dapil 3 yang kini sama-sama mendapat alokasi enam kursi. Dapil 2.mencakup Kecamatan Sungai Pandan dan Sungai Tabukan terjadi penurunan data jumlah penduduk sekitar 5000 jiwa, sedangkan di dapil 3 mencakup Kecamatan Babirik, Danau Panggang dan Paminggir mengalami penurunan data jumlah penduduk sekitar 14000 jiwa.

Penurunan data jumlah penduduk tidak mempengaruhi alokasi jatah kursi se Kabupaten HSU karena berdasarkan peraturan Pemilu margin jumlah penduduk antara 200 ribu hingga 300 ribu jiwa mendapat alokasi 30 kursi, sedang jumlah penduduk Kabupaten HSU sebanyak 221.557 jiwa.

Pada Rapat Koordinasi dalam rangka uji publik penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang bertempat di Hotel Minosa Resort Amuntai, Riza menegaskan penurunan jumlah data penduduk HSU tak mempengaruhi partisipasi pemilih.

"Partisipasi masyarakat ada pada jumlah pemilih, jadi jumlah pemilih di HSU kisarannya tidak terlalu jauh dari pemilu legislatif, dari angka 1600-an kurang lebih 300-an saja, margin penurunannya tidak signifikan," terang Riza.

Trend penurunan data jumlah penduduk ini, kata Riza, hampir terjadi di semua kabupaten /kota di Kalsel, jadi tidak hanya terjadi di Kabupaten HSU.

Disampaikan bahwa untuk Wilayah HSU terdiri atas 4.Dapil, yakni Dapil 1 mencakup Wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dan Banjang dengan jumlah penduduk 67.620 jiwa mendapat alokasi 9 kursi. 

Dapil 2 Kecamatan Sungai Pandan dan Sungai Tabukan jumlah penduduk 42.243 jiwa mendapat 6 kursi. Dapil 3 Kecamatan Danau Panggang, Babirik dan Paminggir sebanyak 44.311 jiwa mendapat alokasi 6 kursi.

Sedangkan Dapil 4 mencakup Kecamatan Amuntai selatan, Amuntai Utara dan Haur Gading dengan jumlah penduduk 65.161 jiwa mendapat jatah 9 kursi.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018