Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -Sejumlah partai politik (Parpol) di Kota Banjarmasin, sudah mulai melakukan proses pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu legislatif 2019.

Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin Hilyah Aulia menyampaikan PKB Kota Banjarmasin sudah resmi mengumumkan proses penerimaan kader dan sekaligus mengikuti seleksi bakal calon legislatif (bacaleg) 3-20 Februari ini, lengkap dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Mereka yang ingin mendaftar, bisa datang ke sekretariat DPC PKB Jalan Pramuka. Membawa berkas administrasi data diri seperti KTP, foto 4 x 6, ijazah terakhir minimal SMA sederajat, surat berbadan sehat dan bebas narkoba," ujar dia.

Menurut dia, PKB ingin kader atau bakal caleg yang diterima, memiliki loyalitas tinggi kepada partai dan berpotensi??menang dengan meningkatkan potensi suara yang berafiliasi kepada penambahan kursi di legislatif.

"Kita ingin 6 kursi di legislatif?saat ini meningkat, dan semoga bisa menjadi pemenang pada Pileg 2019 nanti," ungkapnya.

Sementara itu, Partai Golongan Karya (Golkar) Banjarmasin juga telah memulai proses penerimaan bakal calon legislatif bagi kader partai dan masyarakat umum.

Mereka yang mendaftar, nantinya harus melalui tahap verifikasi, termasuk penilaian potensi yang dimiliki apakah mampu untuk menjadi anggota legislatif atau tidak.

"Kami dari pengurus partai sendiri sebenarnya sudah memenuhi, tetapi kami tetap akan merekrut dari kader dan masyarakat. Dengan mengikuti juklak yang telah ditetapkan oleh partai," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, Matnoor Ali di Banjarmasin, Selasa.

Di hari yang sama, Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Banjarmasin, HM Yamin mengaku, telah jauh-jauh hari membuka proses pendaftaran bakal calon legislatif. Bahkan, proses pendaftaran itu tersebut, sudah diumumkan melalui media sosial.

"Sehingga masyarakat luas sudah mengetahui, dan kami membuka peluang bagi masyarakat dan kader yang berpotensi untuk menjadi caleg," ujar M Yamin.

Berbeda dengan itu, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) justru baru akan memulai tahapan proses penerimaan bakal calon legislatif, setelah proses Rapat Kerja Nasional (Rakernas) berlangsung.

"Di sana nanti akan ada surat keputusan dari DPP, yang menentukan baik syarat bagi bakal calon legislatif," ujar Sekretaris DPC PDI-P Kota Banjarmasin M Natsir.

Sehingga yakinnya, penerimaan bakal calon legislatif bagi Partai PDI-P, baru akan dilaksanakan setelah beberapa tahapan itu dilakukan.

"Persyaratan itu terutama KTP dan KTA, termasuk persyaratan lain pada umumnya. Terpenting secara ideologis sejalan dengan partai, serta mampu mengemban amanah sebagai wakil rakyat," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018