Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali memperkuat permodalan Perusahaan Daerah Air Minum salah satunya sebagai syarat mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi di Amuntai, Senin mengatakan,  Pemeritah Daerah dalam dua tahun anggaran akan menyertakan modal kepada PDAM sebesar Rp6.450.000.000.

"Selain untuk mendapatkan dana hibah Air Minum dari pusat, penyertaan modal diharapkan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat," ujar Husairi.

Husairi mengatakan, penyertaan modal PDAM pada 2018 sebesar Rp3.150.000.000 dilanjutkan pada 2019 sebesar Rp.3.300.000.000 sehingga total penyertaan modal dua tahun anggaran Rp6.450.000.000.

Rancangan Peraturan daerah tentang penyertaan modal bagi PDAM ini diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU pada rapat paripurna yang digelar, Senin.

Menurut Pemerintah Daerah, kata Husairi, penyertaan modal yang diberikan hanya bersifat sementara dan stimulan yang akan dikembalikan ke kas daerah apabila dana hibah dari pemerintah pusat sudah disalurkan ke PDAM Amuntai.

"Dengan penyertaan modal yang kita lakukan, maka nantinya pemerintah pusat akan menggelontorkan Dana Hibah Air Minum, sebagai pengganti dari dana yang akan kita sertakan kepada PDAM," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018