Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memiliki beberapa naskah akademis pendukung yang jelas tidak akan melakukan ekploitasi alam terutama penambangan batu bara. 

Kepala Bappallbangda HST Ir H A Syahriani Effendi saat ditemui Senin, di Barabai menjelaskan terkait permintaan Kementerian ESDM saat ditemui DPRD HST tentang dasar penolakan tambang batu bara itu sudah ada yang salah satunya adalah berupa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"KLHS itu sudah disusun sejak Tahun 2016 dengan melibatkan beberapa tim ahli dari akademisi universitas Lambung Mangkurat dan Pokja Pengendalian Lingkungan," katanya.

Menurutnya di KLHS itu juga termuat berbagai deskripsi dampak negatif komulatif isu lingkungan, isu ekonomi dan isu sosial budaya dengan membuat rekomendasi pembangunan yang fokus pada sektor pertanian berkelanjutan tanpa merusak alam.

"KLHS juga terintegrasi dengan RPJMD Pemkab HST tahun 2016-2021 yang mana salah satu program prioritas adalah peningkatan kesejahteraan petanian dan program perlindungan kawasan hutan pegunungan meratus serta pembangunan kawasan konvervasi sumber daya alam berbasis masyarakat," katanya.

Kajian lain ditambahkannya adalah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2006 sampai 2025, Kabupaten HST sudah konsisten mengutamakan pembangunan berbasis lingkungan yang diperkuat dengan Perda Nomor 4 Tahun 2010.

Selanjutnya pada RPJMD HST periode 2016-2021 dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 juga menyatakan juga bahwa sumber daya yang tidak diperbaharui tidak dieksploitasikan secara maksimal hanya demi kepentingan jangka pendek.

"Walaupun secara spesifik dalam naskah-naskah itu tidak disebutkan penolakan penambangan batu bara namun sangat jelas bahwa pembangunan di Kabupaten HST berbasis ramah lingkungan dan tidak mengekploitasi alam," katanya.

Kalau pihak Kementerian ESDM meminta naskah-naskah lain lagi maka Dia menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan Pimpinan dalam hal ini yaitu Plt Bupati HST H A Chairansyah.

"Karena penyusunan naskah-naskah akademik itu memerlukan dana yang juga tidak sedikit dan melibatkan para tenaga ahli yang biayanya perlu penganggaran," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018