Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Provinsi Jambi dan Kalimantan Selatan (Kalsel) membicarakan pengelolaan lahan gambut dalam pertemuan mereka di Banjarmasin, Kamis.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Jambi H Mauli SH mengatakan, kunjungan mereka ke Kalsel untuk bertukar pikiran/pendapat terhadap pengelolaan lahan gambut.

"Karena sebagaimana Kalsel, Provinsi Jambi pun juga memiliki hamparan lahan gambut," tuturnya didampingi Ketua BP2D DPRD Kalsel H Rosehan NB SH, usai pertemuan.

Wakil rakyat dari "Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" itu berharap, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat bersama warga masyarakatnya bisa mengelola potensi lahan gambut menjadi yang lebih bermanfaat bagi pembangunan daerah.

"Kita tidak ingin lahan gambut yang cukup potensial mendatangkan bencana, seperti kebakaran yang menimbulkan kabut asap membuat kehidupan menjadi terganggu," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sedangkan potensi lahan gambut Provinsi Jambi sekitar 40 persen luas wilayah terdapat pada tiga kabupaten. "Karenanya secara khusus kedatangan kami ke Kalsel untuk mendapatkan masukan dalam membuat payung hukum terhadap pengelolaan lahan gambut," demikian Mauli.

Sementara itu, Ketua BP2D DPRD Kalsel mengaku, pihaknya baru akan memulai membahas Raperda tentang Pengelolaan Lahan Gambut di provinsi tersebut pada Februari mendatang.

"Memang lahan gambut berpotensi kebakaran pada musim kemarau dan menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu berbagai sektor kehidupan," ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel yang bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

"Oleh sebab itu, kita menyambut positif terhadap program restorasi laham gambut yang merupakan gagasan dari Presiden Joko Widodo," demikian Rosehan seraya berharap dan berdoa, kegiatan tersebut sukses.

Terhadap tamu/wakil rakyat dari Provinsi Jambi tersebut tidak lupa pula menyuguhkan kuliner khas daerah Banjar Kalsel yaitu makanan Soto Banjar serta "wadai" (kue) bingka.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018