Banjarmasin (Antaranews Kalsel)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengatakan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk dalam sudah terlalu padat sehingga sulit untuk dikembangkan.
Menurut Imam di Banjarmasin Rabu, pihaknya telah mengusulkan agar dilakukan renovasi LP Teluk Dalam, namun kondisinya yang terlalu padat dan berada di tengah perkotaan, membuat LP sulit untuk dikembangkan.
Sehingga, tambah dia, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan memindahkan sebagian penghuni LP Teluk dalam ke LP Banjarbaru.
"Kapasitas LP Banjarbaru mencapai 1.500 orang dan kini baru terisi antara 600 - 700 orang, sehingga masih sangat memungkin untuk menampung limpahan dari LP Teluk Dalam," katanya.
Sebagaimana di ketahui, saat ini hampir seluruh LP di Kalsel melebihi kapasitas huni, sehingga perlu langkah-langkah khusus untuk mengatasi dan mengawasinya.
Seperti di LP Teluk dalam, kelebihan kapasitas mencapai ratusan persen, dari seharusnya hanya 366 orang, namun kini dihuni lebih dari seribu orang.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya petugas pengawas LP, dari seharusnya satu orang petugas mengawasi 20 orang, kini menjadi satu orang petugas mengawasi 100 orang tahanan bahkan lebih.
"Seperti di Kabupaten Kotabaru, jumlah tahanannya mencapai 1.200 orang, tetapi petugas pengawasnya hanya 32 orang, artinya satu orang petugas mengawasi 200 tahanan," katanya.
Dengan adanya penambahan tersebut, tambah dia, diharapkan akan mengurangi beban petugas-petugas lain, yang kini sudah bekerja.
Imam mengungkapkan, pengamanan dan pengawasan juga disesuaikan dengan kondisi bangunan LP, termasuk jumlah pos yang harus dijaga.
Seperti di salah satu LP ada yang memiliki pos pantau 4 pos ada juga enam pos di bagian atas. Idealnya, seluruh pos tersebut dijaga oleh petugas.
Namun karena keterbatasan personel, maka pos tersebut diisi dengan cara bergantian atau silang, menyesuaikan dengan jumlah personel yang ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut Imam di Banjarmasin Rabu, pihaknya telah mengusulkan agar dilakukan renovasi LP Teluk Dalam, namun kondisinya yang terlalu padat dan berada di tengah perkotaan, membuat LP sulit untuk dikembangkan.
Sehingga, tambah dia, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan memindahkan sebagian penghuni LP Teluk dalam ke LP Banjarbaru.
"Kapasitas LP Banjarbaru mencapai 1.500 orang dan kini baru terisi antara 600 - 700 orang, sehingga masih sangat memungkin untuk menampung limpahan dari LP Teluk Dalam," katanya.
Sebagaimana di ketahui, saat ini hampir seluruh LP di Kalsel melebihi kapasitas huni, sehingga perlu langkah-langkah khusus untuk mengatasi dan mengawasinya.
Seperti di LP Teluk dalam, kelebihan kapasitas mencapai ratusan persen, dari seharusnya hanya 366 orang, namun kini dihuni lebih dari seribu orang.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya petugas pengawas LP, dari seharusnya satu orang petugas mengawasi 20 orang, kini menjadi satu orang petugas mengawasi 100 orang tahanan bahkan lebih.
"Seperti di Kabupaten Kotabaru, jumlah tahanannya mencapai 1.200 orang, tetapi petugas pengawasnya hanya 32 orang, artinya satu orang petugas mengawasi 200 tahanan," katanya.
Dengan adanya penambahan tersebut, tambah dia, diharapkan akan mengurangi beban petugas-petugas lain, yang kini sudah bekerja.
Imam mengungkapkan, pengamanan dan pengawasan juga disesuaikan dengan kondisi bangunan LP, termasuk jumlah pos yang harus dijaga.
Seperti di salah satu LP ada yang memiliki pos pantau 4 pos ada juga enam pos di bagian atas. Idealnya, seluruh pos tersebut dijaga oleh petugas.
Namun karena keterbatasan personel, maka pos tersebut diisi dengan cara bergantian atau silang, menyesuaikan dengan jumlah personel yang ada.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018