Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dicatut orang yang tidak bertanggung jawab untuk memperdaya Ahmad Baihaqi anak terdakwa Fahriah,  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kurau Utara, Kecamatan Kurau, dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa tahun 2016.


"Modus yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab itu melalui telepon genggam mengaku sebagai Kasi Pidsus dan Kasi Intel meminta kepada anak terdakwa Fahriah agar mengirimkan uang sebesar Rp50 juta, maka kasusnya dihentikan," ujar Kasi Intel Kejari Tanah Laut Stirman Eka di Pelaihari, Rabu.

Dikatakannya, untuk memastikan siapa pelaku mencatut nama pejabat Kejari Tanah Laut tersebut, maka saat orang tak bertanggung jawab itu kembali menghubungi pihaknya akan memancing untuk ketemuan jam 11:00 Wita di depan Istana Sop Pelaihari dengan Ahmad Baihaqi.

Namun, sebut dia, janji bertemu jam 11:00 Wita di depan Istana Sop Pelaihari ternyata orang itu tidak juga kunjung datang dan Ahmad Baihaqi kembali ke Kantor Kejari Tanah Laut.

"Ketika Ahmad Baihaqi berada Kantor Kejari Tanah Laut, orang itu kembali menghubungi melalui telepon genggam minta untuk mengirimkan uang sebesar Rp50 juta," terangnya.

Pada pembicaraan melalui telepon genggam tersebut, ungkap dia, uang sebesar Rp50 juta segera dikirim ke Kepala Kejari Tanah Laut untuk disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel.

"Atas kejadian itu kami sudah berkoordinasi dengan Polres Tanah Laut dan berdasarkan hasil pelacakan Polres Tanah Laut orang tak bertanggung jawab itu berada di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Dia meminta,  kepada masyarakat Tanah Laut agar berhati-hati apabila ada orang yang mengaku dari Kejari Tanah Laut untuk meminta sesuatu agar tidak ditanggapi.

"Kalau ada yang mengaku dari Kejari Tanah Laut meminta sesuatu segera laporkan ke kami," tandasnya.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Tanah Laut Tri Tarman Feriadi, perkara yang sudah ditanggani kejaksaan itu sudah dalam persidangan dan tidak ada indikasi hal-hal yang tidak bertanggung jawab.

"Oknum seperti itu tidak boleh dibiarkan. Kalau ada masyarakat menemukan hal seperti itu segera menghubungi Kasi Intel Kejari Tanah Laut," pintanya.

Sementara, Ahmad Baihaqi mengaku sudah empat empat kali dihubungi orang yang mencatut nama pejabat dari Kejari Tanah Laut. 





Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018