Barabai, (Antaranews Kalsel) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada tahun 2018 ini mulai mengeluh karena biaya minum mereka setiap hari bekerja ditiadakan.  

Menurut salah satu ASN Pemkab HST yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (17/1) di Barabai, menyampaikan pada Tahun 2017  untuk minum dan kue sudah disediakan setiap hari dengan satu gelas air minum berupa teh maupun kopi dan satu potong kue termasuk apam.

"Memang ada beberapa kebijakan terkait uang minum yaitu dibelikan makanan setiap hari atau dibagi uang setiap Bulan dengan besaran Rp3.000 per hari," katanya.

Tetapi karena kebijakan Pemkab untuk memajukan pedagang kuliner khas daerah berupa kue apam, maka  setiap hari harus ada kue apam untuk para ASN  dan setiap kegiatan formal lainya.

"Tahun 2018 ini dengan alasan defisit anggaran maka uang minum itu sekarang sudah ditiadakan, jadi ketika haus kami harus ke kantin dan terpaksa meninggalkan kantor sehingga pelayanan kepada masyarakat juga sedikit berkurang," katanya.

Di samping itu, yang membuat PNS kurang bersemangat lagi dalam bekerja adalah karena adanya pengurangan biaya perjalanan Dinas dalam Kabupaten atau yang bertugas bepergian ke Kecamatan.

Biayanya cuma Rp25 Ribu yang berlaku untuk semua PNS baik itu staf maupun yang mempunyai jabatan dan telah berlaku sejak APBD Perubahan Tahun 2017.

Sebelumnya biaya perjalanan dinas tersebut untuk tingkat staf saja Rp75 Ribu dan yang mempunyai jabatan sekelas Esselon III Rp100 Ribu.

Seperti halnya perjalanan Dinas ke luar Daerah yang juga sangat di batasi hanya boleh satu orang, itupun jika kebutuhan memang benar-benar mendesak dan izinnya harus ke Bupati atau Wakil Bupati.

Begitu pula honor Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga ditiadakan,  padahal PPTK mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menyukseskan  pelaksanakan kegiatan Pemerintahan.

Sementara itu menurut PNS, tuntutan kerja mereka diminta untuk lebih ditingkatkan namun kesejahteraannya mereka tidak diupayakan.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018