Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Rencana pengoperasian Bandara Sjamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pascapembangunan sarana dan prasarana perhubungan udara Juni 2019. 


Pimpinan proyek (Pimpro) pembangunan Bandara Sjamsudin Noor H Taohid menyatakan, rencana pengoperasian bandara tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK dan dilanjutkan wakilnya Syafruddin H Maming itu, manajemen PT Angkasa Pura (AP) I Cabang Banjarmasin melaporkan perkembangan pelaksanaan pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor.

Dilaporkan, pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor (sekitar 27 kilometer utara Banjarmasin) yang berkedudukan di wilayah Kota Banjarbaru itu sejak pelaksanaan pada triwulan III 2017 hingga 3 Januari 2018 realisasi baru lebih kurang 15 persen.

Namun dengan dukungan semua pihak, Pimpro tersebut optimistis pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor selesai sesuai target rencana pengoperasian tahun 2019, kendati masih ada pemasalahan antara lain terkait pembebasan lahan.

Selain itu, masalah pembangunan jalan akses menuju Bandara Sjamsudin Noor pascapembangunan pengembangan sarana dan prasarana perhubungan udara yang pengelolaannya oleh PT Angkasa Pura (AP) I.

Sementara General Manager (GM) AP I Cabang Banjarmasin Wahyudi menyatakan, permasalahan lahan, seperti milik TNI-AU seluas 2,7 hektare (ha) penyelesaiannya sesegera mungkin.

"Sebenarnya kami merencanakan pertemuan dengan Mabes TNI-AU akhir Desember 2017, tetapi karena berbarengan natal dan tahun baru sehingga mengalami sedikit penundaan. Insya Allah Januari ini permasalahan lahan TNI-AU bisa kita selesaikan," demikian Wahyudi.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan berharap, seiring pengoperasi Bandara Sjamsudin Noor nanti semua pembangunan sarana dan prasarana penunjang lain juga harus selesai, termasuk permasalahan lahan.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel H Puar Junaidi, permasalahan lahan dengan TNI-AU itu sebenarnya tidak perlu berlarut-larut dan bisa penyelesaian sesegera mungkin dengan duduk bersama/melalui musyawarah mufakat.

"Kan lahan TNI-AU itu merupakan aset negara dan AP I juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi tidak akan menjadi milik orang lain. Hanya saja peruntukan atas pengelolaan lahan tersebut mungkin berbeda," tutur mantan Ketua Komisi III DPRD Kalsel itu.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018