Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan keprihatinannya atas kasus yang kini menjerat pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan.

"Apa yang dilakukan pengurus YLK Kalsel sangat mencoreng kiprah lembaga konsumen seluruh Indonesia," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta melalui siaran pers Rabu.

Sebagai bentuk hukuman kata Tulus, pihaknya tidak akan pernah lagi melakukan koordinasi dalam bentuk apapun kepada YLK Kalsel.

Tulus juga menegaskan jika antara YLKI dan LPKSM (Lembaga Konsumen Swadaya Masyarakat) lain baik yang menggunakan nama YLK atau YLKI tidak ada hubungan struktural atau keorganisasian apapun dengan YLKI yang dipimpinnya di pusat Jakarta.

"Termasuk dengan YLK Kalsel yang saat ini sedang tersandung kasus," tambah Tulus.

Menurut monitoring pihaknya, disinyalir memang ada beberapa LPKSM yang dalam penggalangan dana atau pelaksanaan programnya cenderung melakukan penyimpangan bahkan ada unsur pemerasan kepada pelaku usaha.

"Terhadap penyimpangan ini, kami mendorong untuk pihak penegak hukum bertindak sesuai regulasi yang berlaku dan bagi masyarakat agar melapor jika mendapati unsur pemerasan tersebut," paparnya.

Tulus pun mendesak Kementerian Perdagangan atau Dinas Perdagangan di daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan LPKSM sebagai bentuk tanggung jawab pemberian nomor registrasi TDLPK (Tanda Nomor Perlindungan Konsumen) pada LPKSM tersebut.

Pewarta: Firman

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017