Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengunjungi Kabupaten Malang Jawa Timur untuk berkoordinasi terkait penanganan sampah di kota setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Zainal Abidin, Sabtu mengatakan, di kota Malang penanganan sampah memang sudah dilakukan dengan maksimal, terbukti dengan adanya kegiatan daur ulang di sana.
"Disetiap empat kecamatan telah memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), jumlah pekerja sekitar 55 orang dengan upah Rp600 ribu per orang setiap bulan," kata Zainal.
Dengan jumlah pekerja sekitar 55 orang tersebut, kemudian di bagi dalam beberapa pekerjaan, diantaranya sebagian pekerja bertugas mengangkut dan yang lain memisahkan sampah.
"Sampai-sampai dikota Malang tersebut masih kekurangan sampah untuk didaur ulang," ujarnya.
Sampah yang telah terkumpul kemudian di pisahkan menurut jenis sampah untuk dilakukan daur ulang.
Kader Partai Persatuan Pembangunan juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kota Malang juga telah menyediakan dua jenis mesin pencacah sampah, sebagai alat untuk mendaur ulang.
Untuk mesin pencacah jenis plastik dan kaca digunakan untuk mencacah sampah menjadi biji plastik dan kaca kemudian di jual dengan harga sekitar Rp20.000 per Kg, sedangkan jenis kertas dan daun Rp17.000.
Sampah yang basah dan mengandung ulat, dan cacing akan di lakukan pencacahan kemudian digunakan untuk umpan ikan.
Kemudian, tambah Zainal hasil penjualan akan digunakan untuk membayar upah bagi para pekerja, sehingga tidak mengharapkan dari pemerintah daerah.
Menurut dia, apabila program penanganan sampah di Kabupaten Malang dapat diterapkan di Kotabaru, akan menambah pendapatan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Sedangkan di Kotabaru hanya terkendala masalah budaya masyarakat dan kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya masih kurang, serta memiliki gengsi yang cukup tinggi, pungkas Zainal./suli/
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Zainal Abidin, Sabtu mengatakan, di kota Malang penanganan sampah memang sudah dilakukan dengan maksimal, terbukti dengan adanya kegiatan daur ulang di sana.
"Disetiap empat kecamatan telah memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), jumlah pekerja sekitar 55 orang dengan upah Rp600 ribu per orang setiap bulan," kata Zainal.
Dengan jumlah pekerja sekitar 55 orang tersebut, kemudian di bagi dalam beberapa pekerjaan, diantaranya sebagian pekerja bertugas mengangkut dan yang lain memisahkan sampah.
"Sampai-sampai dikota Malang tersebut masih kekurangan sampah untuk didaur ulang," ujarnya.
Sampah yang telah terkumpul kemudian di pisahkan menurut jenis sampah untuk dilakukan daur ulang.
Kader Partai Persatuan Pembangunan juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kota Malang juga telah menyediakan dua jenis mesin pencacah sampah, sebagai alat untuk mendaur ulang.
Untuk mesin pencacah jenis plastik dan kaca digunakan untuk mencacah sampah menjadi biji plastik dan kaca kemudian di jual dengan harga sekitar Rp20.000 per Kg, sedangkan jenis kertas dan daun Rp17.000.
Sampah yang basah dan mengandung ulat, dan cacing akan di lakukan pencacahan kemudian digunakan untuk umpan ikan.
Kemudian, tambah Zainal hasil penjualan akan digunakan untuk membayar upah bagi para pekerja, sehingga tidak mengharapkan dari pemerintah daerah.
Menurut dia, apabila program penanganan sampah di Kabupaten Malang dapat diterapkan di Kotabaru, akan menambah pendapatan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Sedangkan di Kotabaru hanya terkendala masalah budaya masyarakat dan kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya masih kurang, serta memiliki gengsi yang cukup tinggi, pungkas Zainal./suli/
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012