Rantau, (Antaranews Kalsel) - AS (46) warga Komplek Citra Labuhan Permai, Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin tega mencabuli anak kandungnya sendiri DI (20).
Team Cobra (Coba Brantas) Polsek Tapin Utara, Polres Tapin berhasil mengamankan pelaku setelah adanya laporan dari Ibu korban yang geram dengan perilaku suaminya tersebut.
"Pelaku kita amankan pada rabu (20/12) pukul 07.15 pagi," ujar Kapolsek Tapin Utara IPTU Salahuddin Kurdi.
Diketahui, pelaku AS yang sehari-hari berjualan sayur keliling tersebut tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri DI (21) sejak duduk di bangku SMA hingga si anak hamil dan melahirkan bayi perempuan pada Selasa (19/12) malam.
Dijelaskan Kapolsek, saat penangkapan pelaku, DI sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.
"Pelaku sendiri langsung diserahkan ke Polres Tapin guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Team Cobra (Coba Brantas) Polsek Tapin Utara, Polres Tapin berhasil mengamankan pelaku setelah adanya laporan dari Ibu korban yang geram dengan perilaku suaminya tersebut.
"Pelaku kita amankan pada rabu (20/12) pukul 07.15 pagi," ujar Kapolsek Tapin Utara IPTU Salahuddin Kurdi.
Diketahui, pelaku AS yang sehari-hari berjualan sayur keliling tersebut tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri DI (21) sejak duduk di bangku SMA hingga si anak hamil dan melahirkan bayi perempuan pada Selasa (19/12) malam.
Dijelaskan Kapolsek, saat penangkapan pelaku, DI sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.
"Pelaku sendiri langsung diserahkan ke Polres Tapin guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017