Pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut dengan Daratan Kalimantan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terkendala status lahan yang masuk kawasan cagar alam.
       
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani pada ekspos rencana pembangunan jembatan Tanjung Ayun-Tarjun di hadapan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dengan pejabat dan instansi terkait di Banjarmasin, Rabu, mengatakan seharusnya pembangunan jembatan tersebut dimulai pada awal Februari 2011.
       
Namun, kata dia, dikhawatirkan rencana tersebut akan terkendala, karena hingga kini lokasi pembangunan jembatan sepanjang 3,5 kilometer tersebut masuk dalam kawasan cagar alam.
       
"Untuk itu kami berharap dukungan Pemprov Kalsel untuk alih fungsi lahan dari cagar budaya menjadi budidaya lahan basah dan lainnya," katanya.
       
Menurut dia, pembangunan jembatan yang diprediksi menelan dana Rp1 triliun tersebut merupakan dambaaan dan impian sebagian besar warga Kotabaru karena bakal memberikan dampak kemajuan ekonomi luar biasa.
       
Pembangunan jembatan yang didesain oleh konsultan dari China tersebut, tidak hanya mengentaskan warga Pulau Laut yang terisoliasi, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang cukup besar karena hubungan dengan provinsi lain juga terbuka.
       
"Bila jembatan tersebut terbangun, maka warga Kotabaru dan lainnya yang akan bepergian ke Kalimantan Timur dan sebaliknya bisa menghemat jarak hingga 78 kilometer," katanya.
       
Hal tersebut, kata dia, tentuanya akan membawa dampak cukup besar, karena perdagangan antara provinsi juga bisa lebih terbuka lebar.
       
Apalagi, kata dia, pembangunan jembatan tersebut menggunakan dana dari pihak ke tiga yaitu perusahaan pabrik baja PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO).
       
Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kotabaru membangun jembatan tersebut.
       
"Kita akan membuat surat rekomendasi kepada Dirjen agar Kotabaru diberikan izin khusus alih fungsi cagar alam menjadi lahan pertanian maupun lainnya," katanya.
       
Namun demikian, kata dia, keputusannya tetap berada di tangan Kementerian Kehutanan dan instansi terkait lainnya.
       
Menurut Gubernur, pada rapat koordinasi kepala daerah se-Kalsel pada 15 Desember di Kotabaru, Pemprov mendatangkan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Dirjen Pertambangan.
       
"Pada saat itu saya harap Pemkab Kotabaru telah mengumpulkan data yang bisa dibahas dan lokasinya," kata Rudy.*B*

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010