Martapura, (Antaranews Kalsel) -  Pemerintah Kabupaten Banjar berinisiatif mengubah BUMD PD Baramarta menjadi PT Baramarta  Perubahan bentuk badan hukum ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kab Banjar No 19 Tahun 1998 yang disampaikan Bupati Banjar H Khalilurrahman pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis.

Hal itu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD). Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong dan meningkatkan laju pertumbuhan perekonomian daerah di berbagai aspek.

"Perubahan badan hukum PD Baramarta menjadi PT Baramarta ini agar lebih berdaya saing dan profesional dan terpercaya sebagai "good corporate" yang menerapkan prinsip-prinsip "clear and clean corpatie" ditengah persaingan global sekarang," terang Bupati Banjar.

H Khalilurrahman berharap, dengan terbentuknya PT Baramarta dapat lebih berkembang dan maju, sehingga dapat memberikan kontribusi yang opitimal terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Banjar.

Rancangan Peraturan Daerah ini pun mendapat respon yang positif oleh seluruh anggota fraksi DPRD Kabupaten Banjar. Raperda yang disampaikan oleh Bupati Banjar tersebut telah masuk dalam Program Legeslasi Daerah Kabupaten Banjar tahun 2017./f



Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017