Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Sub Direktorat III dan Tim Khusus Rajawali Hitam Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap tiga pengedar sabu-sabu di kota setempat.

"Ketiganya merupakan satu jaringan yang kerap melayani pemesanan sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Senin.

  Dikatakannya, dari penangkapan tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu seberat 11,09 gram.

Terungkapnya bisnis Narkoba yang dilakukan SR (29), HS (21) dan Fl (18) itu bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa tersangka FI sering melakukan transaksi narkotika.

Kemudian petugas melakukan penyamaran memesan sabu-sabu kepada FI yang diketahui tinggl di Jalan Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

  Selanjutnya FI bersama HS berangkat mengambil pesanan sabu-sabu kepada SR.

"Ketiganya kami tangkap di Jalan Sungai Lulut Dalam, RT 08, RW 01, Kelurahan Sungai Lulut Dalam,? Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin," kata Matsari.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 132 ayat(1) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Matsari.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017