Ada beragam cerita rakyat nusantara, termasuk urang Banjar Kalimantan Selatan tempo dulu yang mengandung nilai-nilai filosofi dan bermakna yang bisa menjadi renungan serta pelajaran bagi masyarakat hingga kini.

Cerita rakyat Banjar Kalsel yang bisa menjadi i`tibar atau contoh itu seperti "Pilanduk dan Biawak" yang mungkin terlupakan atau kurang disimak dengan baik, serta menjadikannya sebuah pelajaran berharga bagi kehidupan manusia, terutama kaum Muslim.

Pilanduk adalah sebutan urang Banjar Kalsel tempo dulu terhadap pelanduk atau kancil, yang dalam cerita rakyat/dongeng nusantara tergolong binatang cerdik/raja akal serta jenaka.

Sebagaimana hukum kalangan kaum Muslim, pelanduk yang dulu banyak terdapat di hampir seluruh nusantara dan juga di Kalsel, kini mulai langka, tergolong binatang yang halal bagi umat Islam untuk dikonsumsi.

Berbeda dengan biawak, bagi kaum Muslim haram mengonsumsinya, antara lain karena kukunya seperti cakar serta tergolong buas yaitu mangsa binatang yang masih hidup.

Biawak yang bisa hidup di dua alam, yaitu di darat dan di air atau jenis ampibi tersebut juga banyak terdapat di hampir seluruh wilayah Indonesia, oleh karena itu tampaknya belum termasuk satwa langka yang dilindungi undang-undang.

Sebagai indikator belum tergolong binatang langka dan mendapat perlindungan hukum, di kota/daerah tertentu masih ada warga yang menjual sate biawak. Sementara sate pelanduk sulit ditemukan, karena keberadaannya terancam punah sehingga dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Seperti halnya di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel hingga tahun 1960-an masyarakat masih ramai "bagarit" atau berburu/mencari pelanduk, terutama di daerah hulu sungai "Banua Anam" di provinsi tersebut.

Namun belakangan, sejak tahun 1980-an hampir tidak terdengar lagi urang Banua Anam bagarit pelanduk, terkecuali "minjangan" atau rusa liar. Menjangan pun belakangan sulit ditemukan di alam bebas, kecuali diusahakan melalui penangkaran.

Daerah hulu sungai atau Banua Anam Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu bagian dari kawasan Pegunungan Meratus.



Cerita Pelanduk

Cerita pelanduk dan biawak tersebut tergolong singkat, namun berisi makna mendalam yang semestinya menjadi motivasi bagi kaum Muslim untuk senantiasa berbuat atau berperilaku yang baik dan benar sesuai tuntunan Islam.

Kendati cerita rakyat Banjar Kalsel, namun dalam penulisannya menggunakan Bahasa Indonesia agar khalayak dapat memahami maknanya, kecuali terkadang menggunakan bahasa daerah setempat guna mengetahui keaslian alur ceritanya.

Al kisah pada zaman dahulu, ada pelanduk berjalan-jalan ke sana-ke mari di belantara Pegunungan Meratus untuk mencari makan. Makanan pelanduk di Bumi Perjuangan Pangeran Antasari antara lain buah "kujajing" (kujajing sp), salah satu tanaman hutan Meratus.

Buah kujajing bentuknya seperti jambu biji (jambu klotok), hanya saja lebih renyah, sehingga pelanduk mudah memakannya. Tetapi pohon kujajing tersebut juga sudah terancam punah seiring perambahan hutan dan ramainya bisnis perkayuan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Jadi kelangkaan pelanduk seiring dengan terganggunya habitat antara lain karena pembukaan lahan secara besar-besaran untuk usaha lain, seperti perkebunan yang marak di Kalsel sejak tahun 1980-an.

Dalam perjalanan pelanduk atau Si Kancil yang terkenal cerdik serta jenaka itu bertemu sekelompok petani yang bergotong-royong "manugal" atau menanam padi di lahan kering/perbukitan.

Kemudian di antara petani tersebut secara tiba-tiba melihat sang pelanduk itu, dan langsung berteriak; `pilanduuuk...`. Para petani itupun mengejar pelanduk tersebut, namun tidak berhasil menangkapnya.

Oleh karena kejaran dan petani hendak menangkapnya, pelanduk itu pun lari kencang, terbirit-birit agar bisa lolos. Si pelanduk bernafas tersengal-sengal dan dengan mulut ternganga menjulurkan lidah sambil mengeluarkan air liur.

Pada saat pelanduk menganga menjulurkan lidah dan mengeluarkan air liur itu, biawak melihat dan mendekati, serta langsung bertanya, ada apa gerangan yang terjadi?

Kepada biawak itupun, pelanduk berujar, bahwa dirinya habis menikmati makan yang enak tetapi terasa pedas, sehingga "taliur" (mengeluarkan air liur yang tak sengaja).

Dengan kebohongannya, pelanduk mengatakan, bahwa di sebelah bukit (maksudnya tempat dia dikejar = red) ada orang bergotong-royong manugal, mereka baik hati, sehingga setiap yang datang kesana selalu mendapatkan jamuan makan.

Mendengar penuturan pelanduk tersebut, biawak pun tak berpikir panjang langsung menuju tempat orang manugal itu, dengan harapan mendapatkan jamuan enak sebagaimana cerita pelanduk.

Namun apa yang terjadi? Nasib sial biawak. Begitu sekelompok petani melihat biawak, langsung berterik-teriak; biawaaak... dan mereka kejar untuk ditangkap.

Biawak pun juga lari tunggang-langgang agar bisa lolos dari tangkapan para petani tersebut, dan akhirnya kembali bertemu dengan pelanduk.

Ketika bertemu dengan pelanduk tersebut, biawak pun "manumpalak" (mengembalikan cerita pelanduk tentang kebaikan petani yang ternyata sebaliknya = red).

"Ujar `ikam` (kamu) petani itu baik, ternyata aku mereka `sasahi` (kejar) juga untuk ditangkap," ucap biawak kepada pelanduk.

Sang pelanduk pun menjawab ocehan biawak tersebut dengan ucapan, "ikam nang haram haja disasahi urang, apalagi aku nang halal menjadi sasaran mereka" (kamu yang haram saja mereka kejar, apalagi aku yang halal).



Makna Cerita

Dari dialog singkat pelanduk dan biawak tentang halal dan haram itu mengandung makna atau sindiran yang cukup mendalam, baik dari tinjauan sosiologis dan agamais (religi) terutama ajaran Islam.

Pasalnya dalam tatanan masyarakat nusantara, tidak terkecuali di Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai sekitar empat juta jiwa dengan mayoritads beragama Islam, sejak zaman dulu terjadi pencemaran (kontaminasi) pola pikir dan sikap.

Pencemaran tersebut, tidak lagi membedakan atau memilah memilih pekerjaan/penghasilan, mana yang halal dan haram, seakan sama saja dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan.

Sebagai contoh pada tahun 1960-an di Indonesia ada yang namanya "Nalo" (Nasional Lotrai), dan "Porkas" dengan hadiah menggiurkan atas rekomendasi Menteri Sosial RI kala itu.

Kemudian beragam kegiatan lain bersifat gambling atau

perjudian/untung-untungan, yang dilarang berdasarkan ajaran Islam.

Fenomena lain yang juga seakan untuk mengejar yang haram pun sulit, apalagi mendapatkan yang halal, sehingga terkesan menghalalkan segala cara, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Semua pihak tentu berharap, dari cerita rakyat Banjar Kalsel berjudul Pilanduk dan Biawak tersebut masyarakat dapat menyaring/membendung derasnya arus KKN yang bisa membuat masa depan negara dan bangsa Indonesia menjadi terpuruk.

Cerita rakyat Banjar tersebut sudah ada sejak berabad-abad lalu, yang semestinya tidak terjadi kisah serupa manakala kehidupan negara dan bangsa diharapkan berkah, selamat di dunia hingga alam akhirat.

Menurut penulis, ceritera "Pilanduk dan Biawak" tersebut sebuah pembelajaran dini agar generasi mendatang tidak menggandrungi pekerjaan atau pendapatan yang haram, terlarang baik berdasarkan hukum positif maupun norma-norma agama dan sosial.

Pasalnya bagi urang/masyarakat Banjar Kalsel tempo dulu cerita "Pilanduk dan Biawak" merupakan pengantar tidur bagi anak-anak mereka yang masih kecil atau usia di bawah lima tahun (balita).

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017