Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polda Kalsel berhasil membongkar praktik curang sebuah pangkalan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di kota setempat.

"Pemilik pangkalan diduga sengaja menaikkan harga secara tidak wajar dengan modus barang kosong, dan hanya menjual jika pembeli mau membeli dengan harga tinggi," kata Kasubdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP H Suyitno Ardhi di Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, dalam penindakan di Pangkalan LPG bernama Siti Syahrida yang beralamat di Jalan Gunung Sari Ujung RT25 Kota Banjarmasin itu, petugas menemukan 440 tabung LPG 3 Kg (berisi) dan 804 tabung LPG 3 Kg (kosong).

Turut diamankan juga dua unit mobil pengangkutnya, yakni Suzuki Carry warna putih dan Mitsubishi warna merah bertuliskan PT Indowax Sumber Batuah.

"Pangkalan juga seharusnya hanya disuplay oleh agen PT Akomigas, namun faktanya juga menerima suplay dari PT. K.I.P, PT Indowax Sumber Batuah dan PT Abadi Gunung Raja tanpa adanya kontrak kerja sama," ucap Suyitno kepada Kantor Berita Antara.

Dikatakan dia, berdasarkan temuan awal, pemilik pangkalan menjual satu tabung LPG 3 Kg hingga harga Rp25.000. Sedangkan HET yang diatur Pertamina sebesar Rp17.500.

"Makanya kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sulit mencari tabung LPG 3 Kg, jika pun ada harganya sangat mahal," tuturnya.

Dia juga mengatakan, untuk sementara pemilik pangkalan berinisial S dan sejumlah saksi masih dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus.

Sedangkan praktik curang pendistribusian tabung LPG tersebut diduga melangar Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 huruf a junto Pasal 10 ayat 1 huruf a dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Jumat siang itu, nampak Panit 2 Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kalsel Iptu Yusni Abdul Hamid bersama tiga anggotanya turut hadir saat pangkalan dipasang garis polisi.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017