Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Tengah diminta meningkatkan pengelolaan perkotaan termasuk dalam penanganan sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, Hj Ninuk Murtini mengatakan hal itu pada pertemuan Tim Pemantau Adipura Kalsel di Banjarbaru, Jumat.

"Harus tetap menjaga tata kelola perkotaan dengan baik dan benar, jika memungkinkan meningkatkan agar lebih baik lagi," ucapnya.

Pemantauan dan penilaian Adipura dari masing-masing kota pada 13 kabupaten/kota se-Kalsel masih berlanjut atau belum final, kecuali sesudah mendapatkan anugrah Adipura tahun 2018.

"Pantau satu (P1) Adipura 2017/2018 di Kalsel sudah berakhir, tetapi masih ada kemungkinan pemantauan kedua (P2) atau setidaknya langsung verifikasi dari Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia," ujarnya.

Sedangkan waktu P2 ataupun verifikasi terkadang tiba-tiba oleh Kementerian LHK, lanjutnya didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan Bidang Pengelolaan Sampah Lmbah B3 dan Kemitraan (PSLB3K) Dinas Lingkungan Hdiup (DLH) Kalsel Hj Dini Setiawati.

"Jadi masih ada kesempatan dan berpeluang untuk perbaikan/peningkatan nilai hasil P1 pada P2 atau verifikasi, bila Pemkab/Pemkot bersama masyarakatnya juga terus membenahi tata kelola lingkungan perkotaan tersebut," katanya.

"Hasil dari pemantuan/penilaian 13 kabupaten/kota di Kalsel tahun 2016/2017 cuma sebagian kecil atau sembilan di antaranya meraih anugrah Adipura. Kita berharap hasil pemantuan 2017/2018 bertambah lagi peraih Adipura di Kalsel," demikian Ninuk.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan Bidang PSLB3K DLH Kalsel Hj Dini Setiawati tidak memberikan banyak komentar hasil P1 Adipura di provinsinya, kecuali menggelengkan kepala dan berharap agar tim pemantu turut melakukan pembinaan.

Pertemuan Tim Pemantau Adipura Kalsel yang berlangsung di DLH Provonsi tersebut membicarakan, antara lain upaya memotivasi Pemkab/Pemkot bersama masyarakat setempat agar tetap menjaga dan meningkatkan tata kelola lingkungan perkotaan.

P1 Adipura pada sejumlah kota besar, sedang dan kota kecil di Kalsel itu, sejak pertengahan November lalu dengan tim pemantau dari Kementerian LHK di Jakarta, serta Regional Kalimantan.

Selain itu, dari DLH Kalsel, serta unsur independen terdiri atas akademisi/perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, media massa/wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang lingkungan hidup.

Pemantau Adipura tersebut, baik dari DLH Kalsel maupun unsur independen yaitu mereka yang sudah mendapat rekomendasi Kementerian LHK, dan sebelumnya mendapatkan pendidikan pelatihan terlebih dahulu.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017