Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) -  Warga Kecamatan Cempaka, Kota Banjabaru, Kalimantan Selatan menyambut baik adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, di Aula Kecamatan Cempaka, Sabtu (2/12).

"Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sangat tepat. Sebab belum semuanya warga merasakan keadilan hukum," ujar salah satu warga Kecamatan Cempaka Irfan, di acara Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Secara Geratis Bagi Masyarakat Miskin.

Menurut dia, pihaknya sangat mendukung program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin tersebut karena  banyak permasalahan di masyarakat saat ini terkait kasus perdata yakni,  lahan tumpang tindih lahan.

Selain itu, sebut dia, kasus kriminal hingga kekerasan anak dan kekerasan rumah tangga yang tidak terangkat kepermukaan,  lantaran kurangnya informasi hukum dan terbentur biaya untuk membuka kasus sampai ke pengadilan.

"Adanya program bantuan hukum gratis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan setidaknya warga kurang mampu bisa memanfaatkan jalur bantuan hukum gratis,” ungkapnya.

Sosialisasi bantuan hukum gratis di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru cukup menarik karena diikuti perwakilan masyarakat di seluruh kelurahan setempat.

Selain itu,  dalam acara soslialiasi menghadirkan pakar hukum,  baik dari Biro Hukum Setdaprov Kalsel Ahmad Vidayen, Kejaksaan Tinggi Kalsel diwakili Jaksa Muda Padlan,  Akademisi Masrudi Muhtar dam anggota DPRD Provinsi Kalsel Zulfa Asma Vikra merupakan Inisiator lahirnya Perda Bantuan Hukum Geratis Bagi Masyarakat Miskin.

Asisten Pemerintahan Kota Banjarbaru  Muhammad Aswan saat membacakan Sambutan Walikota mengatakan, bantuan hukum gratis salah satu bentuk tanggungjawab Negera terhadap warganya karen dalam Undang-Undang dimata hukum haknya sama.

Adanya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, jelas dia,  agar masyarakat yang tidak mampu dapat memanfaatkan program Pemprov Kalsel tersebut.

Terpisah, anggota DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra mengatakan, adanya program pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin tersebut mencakup pidana, perdana dan tata usaha negara.

“Di masyarakat kita banyak ditemui kasus-kasus seperti kekerasan anak, rumah tangga serta persoalan sengketa lahan di Kalsel, terutama di Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Dia  berharap,  sosialisasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin  dapat dimanfaatkan, sehingga bisa menyampaikan kekeluarga, kerabat dan teman-teman di kampung.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017