Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), di Provinsi Kalimantan Selatan membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga kontrak bidang pendidik dan tenaga kependidikan pada Dinas Pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKDPSDMD) setempat Ahmad Fathoni di Barabai pada Selasa mengatakan pihaknya juga membuka lowongan kerja bagi tenaga kontrak pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP).

"Ada lima formasi yang dibutuhkan yaitu tenaga kontrak guru kelas, guru agama, guru olahraga, operator sekolah atau tenaga administrasi serta bidang pemasaran dan laboratorium pada Dinas LHP," jelas Akhmad.

Untuk tenaga guru diutamakan bagi lulusan Stara Satu (S1) dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jurusan dan lebih penting memiliki pengalaman kerja minimal Satu tahun dibuktikan surat pernyataan dari pihak sekolah.

Persyaratan lainnya menurut Fathoni untuk guru kelas dan guru agama maksimal berusia 40 tahun sedangkan untuk guru olahraga, operator dan bidang pemasaran maksimal berusia 35 tahun per 31 Desember 2017.

"Khusus operator sekolah boleh menggunakan ijasah minimal SMK teknik jaringan, multimedia, administrasi perkantoran atau SMA yang juga harus memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga tata usaha di Sekolah," jelasnya.

Selanjutnya kelengkapan pendaftaran adalah surat lamaran yang harus ditulis tangan, surat pernyataan, fotokopi KTP sebagai warga HST, ijasah, kartu kuning, SKCK, sertifikat keahlian dan foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar.

"Seluruh persyaratan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat tertutup dengan ditulis nama formasi yang dilamar di sudut kanan atas," katanya.

Tes dilakukan sebanyak dua kali yaitu seleksi kemampuan dasar yang pengumuman kelulusan pada 11 Desember 2017 dan tes psikometri serta wawancara 29 Desember 2017.

"Keterangan lebih jelas bisa didapat dengan datang langsung ke kantor BKD dan PSDMD HST di lingkungan perkantoran Pemkab HST," katanya.

Pewarta: M Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017