Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebuah perusahaan media dengan salah satu konten berkualitasnya yakni jurnalistik investigasi bisa dikatakan sebagai wujud semangat turut membongkar korupsi, kata seorang jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Praktik korupsi saat ini sangat sistematis, investigasi yang mendalam dari wartawan bisa saja mengungkapnya," kata jaksa KPK Abdul Basir, di Banjarmasin, Rabu (29/11).

Basir menjadi pembicara dalam Lokakarya Jurnalis Antikorupsi dengan tema "Jurnalistik Investigasi" di Swiss Belhotel Borneo Banjarmasin.

Basir menyatakan, pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama. Salah satu pihak yang paling diharapkan adalah pers yang memiliki fungsi kontrol sosial dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk itu, menurutnua, KPK tidak mungkin melaksanakan pemberantasan korupsi tanpa dukungan komitmen yang kuat dari seluruh komponen bangsa.

"KPK ibarat sebuah lilin kecil di tengah kegelapan, oleh karenanya KPK mengajak kepada seluruh insan media untuk bersama-sama menyalakan lilin masing-masing, sehingga kegelapan tersebut dapat diakhiri," katanya pula.

Dalam Lokakarya Jurnalis Antikorupsi yang diselenggarakan Biro Humas KPK tersebut, juga menghadirkan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Imam Wahyudi.

Dalam paparannya, wartawan senior ini mengangkat tema "Etika Jurnalistik dan Peliputan Kasus Korupsi".

Di hadapan 25 wartawan dari berbagai media di Kalsel yang hadir, Imam mengingatkan awak media agar menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik dan menguji informasi serta tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pembicara lain, Pemimpin Redaksi Tempo.co Wahyu Dhyatmika dalam tema "Jurnalisme Investigasi di Era Digital" menjelaskan jurnalisme investigasi bisa jadi jawaban untuk mengembalikan kepercayaan publik pada media.

"Di zaman media sosial, setiap orang adalah produsen informasi. Karena itu, setiap orang bisa melaporkan peristiwa seperti laiknya wartawan dan hanya jurnalisme investigasi yang tak bisa dilakukan orang selain pekerja pers alias wartawan secara eksklusif," katanya pula.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017