Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Anggota Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kotabaru H Genta Kusan, mengingatkan pemerintah daerah setempat agar mengubah strategi dalam melakukan pemungutan sebagai pendapatan asli daerah daerah dari cara manual menjadi tersistem.


Demikian itu ditegaskan Genta Kusan, Rabu, usai melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi ke DKI Jakarta terkait Raperda tentang Perubahan ke dua Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

"Intinya, bagaimana cara meminimalisir terjadinya kebocoran," katanya.

Menurut Genta Kusan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kotabaru, sangat besar dan luas.

Hampir semua sektor sangat banyak potensi sumber penerimaan daerah, baik perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian hingga kelautan.

Yang tidak kalah besarnya peluang dan potensi yang dimiliki adalah sektor pariwisata, karena Kotabaru dengan luas sekitar 9.843 Km persegi dengan 140 buah pulau tersebar di 21 kecamatan ini memiliki garis pantai yang panjang.

Politisi partai berlambang matahari besutan tokoh Reformasi Amin Rais ini mengungkapkan, kaitannya dengan hasil studi banding di Suku Dinas Perijinan dan Suku Dinas Retribusi dan Pajak DKI, diketahui besarnya peran `sistem` dalam penerimaan daerah.

"Penerapan sistem dalam pemungutan daerah akan membawa banyak dampak positif, selain mencegah terjadinya kebocoran, juga akan menjadikan transparansi atau keterbukaan," jelasnya.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan saat ini, Gegen menyontohkan dari tahun ke tahun jumlah pengunjung pusat rekreasi yang dikelola daerah seperti Pantai Gedambaan dalam laporan penerimaan retribusi yang dihimpun segitu-gitu saja bahkan cenderung turun.

Padahal lanjut dia, kalau melihat faktual di lapangan, kian hari bertambah banyak dan padat wisatawan yang berkunjung.

Sementara disinggung adanya sarana pendukung terkait dengan pemberlakuan sistem dalam penerimaan, legislator dua periode ini menyebut hal itu sudah menjadi konsekuensi logis dan harus dilakukan.

"Memang, dalam penerapan sistem pada penerimaan daerah harus didukung dengan sarana pendukung baik sarana baik hardware maupun software termasuk kapasitas SDMnya," bebernya.

Semua itu harus diadakan dan eksekutif harus menganggarkan, memang besar di awal, tapi hal ini akan menjadikan kondisi lebih baik di waktu kemudian dan selamanya.

Karena efek positif yang akan didapat bagi daerah, usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan lebih mudah tercapai karena kebocoran dan penyelewengan atas pengelolaan pungutan daerah bisa ditekan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017