Rantau, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 52 pasang mengikuti isbath nikah dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Tapin ke 52 di kawasan RTH Rantau Baru, Rabu.

Panitia pelaksana sekaligus Ketuan TP PKK Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin Arpan dalam laporannya mengatakan, bahwa, isbhat nikah merupakan cara yang dapat ditempuh oleh orang yang sudah menikah akan tetapi pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama sehingga berakibat pernikahan tersebut tidak diakui oleh negara.

"Sebanyak 52 pasangan mengikuti isbath nikah hari ini, sesuai HUT Tapin yakni yang ke 52 tahun," ujar Ratna.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terlaksananya isbath nikah ini yang sudah menjadi agenda tahunannya.

Dijelaskan Bupati, dengan isbath nikah ini, maka akan memudahkan saat mengajukan beberapa keperluan administrasi seperti saat ingin membuat akta kelahiran anak, pendaftaran ibadah haji, penetapan waris, dan keperluan administasi lainnya.

"Dengan isbath nikah ini, bapak-bapak dan ibu-ibu bisa lebih mudah dalam pengurusan administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran anak, dan lainnya," ujarnya.

Dalam kegiatan isbath nikah dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Tapin ke 52 turut diisi tausyiah dengan penceramah H Muhammad Yunus dari Kecamatan Candi Laras Selatan.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017