Pelaihari (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selata mempermudah pelayanan perizinan untuk investor yang akan berinvestasi.

Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta, Selasa mengatakan, Tanah Laut ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang melaksanakan proyek strategis nasional, dengan memberikan kemudahan bagi investor berinvestasi di daerah tersebut.

"Dimulainya pembangunan Pelabuhan Laut Swarangan dan Kawasan Industri Jorong, pemerintah kabupaten siap memberikan kemudahan berinvestasi di Tanah Laut," ujar Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta.

Menurut dia, kemudahan yang diberikan Pemkab Tanah Laut kepada investor tersebut salah satunya berupa pengurusan perizinan.

Untuk pengurusan perizinan, sebut dia, diusahakan secepat mungkin dan dijamu dengan minum kopi khas Tanah Laut.

Sehingga, jelas dia, sambil minum kopi proses perizinan dikerjakan dan sebelum kopi habis diminum dipemohon izin, urusan perizinan sudah selesai.

Berkaitan dengan upaya menarik investor ke Tanah Laut, ungkap dia, Pemkab Tanah Laut dengan empat kabupate/kota di Kalsel diundang Pemprov Kalsel mengikuti Forum Investasi Kalimantan Selatan.

Dalam acara itu, terang dia, Pemkab Tanah Laut menawarkan kepada investor untuk pengembangan energi terbarukan menggunakan sampah rumah rangga.

Energi terbarukan menggunakan sampah rumah tangga tersebut, lanjut dia, bisa dijadikan sumber listrik bagi masyarakat di Tanah Laut.

?Selain menawarkan energi terbarukan, kita juga mengajak para investor untuk mengembangkan Kawasan Industri Jorong,? demikian tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017