Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru menjadikan Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulaulaut Utara sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Rabu mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengembangkan sistem jaminan sosial dan selalu berkontribusi aktif dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja, baik formal maupun informal.

"Karena merekalah modal utama serta pelaksana dari pembangunan sehingga harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan dayagunanya," katanya.

Menurutnya, dalam mewujudkan jaminan sosial bagi para pekerja tentu memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder terkait, termasuk dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan karena berhasil melakukan terobosan dalam mengajak warga Desa Sarang Tiung, untuk ikut dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur dia.

Pihaknya mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kotabaru yang sudah bekerja sama dengan baik dalam memajukan Desa Sarang Tiung hingga ditetapkan sebagai Desa Sadar Jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini membuktikan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat Desa Sarang Tiung yang sangat bagus.

BPJS Ketenagakerjaan ini harus di ikuti oleh semua warga yang sudah bekerja, baik di sektor formal maupun informal, tenaga kerja mandiri, bahkan pada instansi di tingkat desa.

"Untuk itu saya berpesan kepada semua perusahaan yang ada di Kabupaten Kotabaru, baik dari tingkat pimpinan sampai bawahan untuk wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Tentunya lanjut dia, kepada seluruh lapisan warga masyarakat baik petani, pedagang, tukang, pekerja lepas dan perangkat desa agar kiranya mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun.

Menurut bupati, dengan diresmikannya Desa Sarang Tiung ini sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maka diharapkan masyarakat desa semakin memahami akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan serta dapat dijadikan sebagai percontohan.

"Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan kebanggaan saya kepada masyarakat Desa Sarang Tiung yang mampu menjadikan desanya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tegasnya.

Semoga dengan dijadikannya Desa Sarang Tiung sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat memotivasi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kotabaru sehingga hak masyarakat mendapatkan jaminan dalam bekerja semakin terpenuhi.

Dengan demikian masyarakat bisa terlindungi dari aktivitas yang beresiko besar dengan pasti sehingga jika ada kepastian seperti ini, tentu masyarakat bisa melaksanakan pekerjaannya dengan tenang.

Dari Desa Sarang Tiung ini pula akan mendorong lahirnya desa-desa lain yang sadar akan perlindungan BPJS Ketenaga kerjaan, sehingga Kabupaten Kotabaru bisa menjadi kabupaten pelopor perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan saya dari kerja sama yang baik antara pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut dengan koordinasi yang mantap dan sinergi yang berkesinambungan sehingga tujuan utama dari jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru dapat terwujud dengan baik," ucapnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017