Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 sebesar Rp1,811 triliun, naik 6,08 persen dari APBD Perubahan 2017 dengan selisih Rp103 miliar lebih.

Wakil Bupati Kotabaru H Burhanudin Rabu mengatakan, seperti halnya struktur APBD pemerintah daerah, anggaran APBD Kabupaten Kotabaru masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

"Hal ini dikarenakan tingginya kepentingan nasional dalam pengaturan obyek-obyek pendapatan," kata Sayed.

Sehingga objek-objek pendapatan yang diserahkan ke daerah hanya berupa objek pendapatan yang memiliki potensi penerimaan rendah, sedangkan objek pendapatan yang memiliki potensi penermaan tinggi menjadi kewenangan petuierintah pusat.

Namun hal tersebut tidak menyurutkan pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk tetap meningkatkan kinerja perolehan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya.

Dijelaskan bupati, pada APBD-P 2017 perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp135 miliar lebih, dan pada RAPBD 2018 ini ditarget Rp146 miliar lebih atau naik 7,82 persen.

Selanjutnya terkait pendapatan dari dana transfer daerah, untuk APBD tahun 2018, Kabupaten Kotabaru mendapatkan dana transfer atau dana perimbangan sebesar Rp1,425 triliun lebih, yang berarti naik Rp87 miliar lebih atau 6,52 persen.

Sementara pendapatan dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2018 menyesuaikan dengan kebijakan transfer pada APBN 2018.

Untuk dana perimbangan berupa DAU tahun 2018 sebesar Rp612 miliar lebih, naik sebesar Rp15 miliar lebih atau 2,63 persen dari APBD-P tahun 2017 sebesar Rp597 miliar lebih.

Sedangkan untuk dana alokasi khusus tahun 2018 mengalami peningkatan dari Rp175 miliar lebih menjadi sebesar Rpl84 miliar lebih atau naik 4,59 persen.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, mengenai kebijakan anggaran belanja daerah, sesuai dengan kebijakan umum anggaran 2018 yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS Kabupaten Kotabaru sebesar Rp1,917 triliun, turun sebesar Rp27 miliar lebih atau 1,41 persen dari APBD-P 2017 sebesar Rp1,944 triliun lebih.

Penurunan itu sebut bupati, terlihat berbanding terbalik dengan kenaikan pendapatan pada RAPBD 2018, hal tersebut disebabkan oleh penurunan Silpa yang dialokasikan jika dibandingkan dengan APBD-P 2017.

Selanjutnya, dari total belanja daerah pada RAPBD 2018, terdiri dari belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp815 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp29 miliar lebih atau turun 3,52 persen dari belanja tidak langsung APBD-P tahun 2017.

Sedangkan belanja langsung dianggarkan sebesar Rp1,102 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp2,304 miliar atau 0,21 persen dari belanja langsung APBD-P 2017.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017