Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menunggu konsistensi Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Al-Idrus yang berkomitmen menolak adanya tambang di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

"Kedepannya tinggal Pemda Kotabaru sesuai dengan visi dan misinya menolak Pulau Laut dijadikan daerah pertambangan, kami lihat konsistensi mereka," kata Ketua Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (Kapak) Usman Pahero di Kotabaru, Selasa.

Dikatakannya, pihaknya akan melakukan "class action" atau gugatan jika sampai Bupati melanggar komitmennya sendiri.

"Segala tindakan kami harus terukur dengan norma-norma hukum," tegasnya.

Menurut Usman, sikap mereka sudah jelas, yakni dari dulu sejak tahun 1999 ketika di DPRD menolak Pulau Laut dijadikan tempat pertambangan.

"Pulau Laut merupakan pulau kecil, hutan tropis dan miniatur paru-paru ekosistem sumber daya alam kita yang menjadi penyangga, jadi jangan sampai dihancurkan karena aktivitas pertambangan," tegasnya.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor memastikan dukungannya untuk penutupan segala aktivitas tambang di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru.

Bahkan sikap orang nomor satu di Pemprov Kalsel itu telah ditunjukkan dengan adanya surat edaran terkait dukungannya terhadap aspirasi masyarakat tersebut.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017