Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris mengatakan hingga kini sekitar 30 persen warga di kabupaten dan kota daerah itu masih berminat terhadap pelayanan kesehatan tradisional.

"Pelayanan kesehatan tradisional merupakan pelayanan yang masih diminati dan banyak digunakan masyarakat, berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (RIKESDA) 2013, proporsi rumah tangga yang memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional sebesar 30,4%," kata Sekda di Banjarmasin, Kamis, pada kegiatan Advokasi Pelayanan Kesehatan Tradisional.

Pada kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari sejak Rabu hingga Kamis atau 8-9 November 2017, Sekda mengatakan, angka tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam penanganan pelayanan kesehatan, mengingat Kalsel menjadi bagian dari program peningkatan pembangunan kesehatan nasional.

Abdul Haris berpesan agar pertemuan advokasi ini nantinya menghasilkan keputusan-keputusan dan ide-ide yang mampu memajukan perkembangan pelayanan kesehatan tradisional.

"Mari kita samakan persepsi dalam pengembangan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional maupun medis," katanya.

Menurut sekda, upaya menyamakan persepsi ini penting, demi melahirkan kepastian hukum yang berdampak positif terhadap kebijakan maupun anggaran serta dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Tidak kalah penting dari itu, juga adanya perlindungan bagi masyarakat pengguna maupun pemberi layanan kesehatan tradisional," katanya.

Sekda juga mengungkapkan, terhadap program advokasi tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sangat mengapresiasi karena program tersebut akan sangat bermanfaat bagi kemajuan kesehatan masyarakat.

"Program ini merupakan upaya nyata dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel bersama seluruh pihak terkait, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui program-program yang berpihak untuk rakyat," kata gubernur sebagaimana disampaikan sekda.

Menurut dia, kontribusi pada forum ini sangatlah penting, mengingat pelayanan kesehatan tradisional perlu didukung dengan adanya kebijakan dan anggaran sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus melindungi masyarakat dari praktek pelayanan kesehatan yang tidak bertanggung jawab.

Upaya pembinaan dan pengawasan kesehatan tradisional atau disebut komplementer alternatif, juga menjadi salah satu program penting Dinkes, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Melalui pembinaan tersebut, diharapkan, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan tradisional yang melaksanakan pelayanan kesehatan tradisional sesuai pedoman kesehatan.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017