Tingkat perceraian di Kalimantan Selatan dalam setiap tahunnya cukup tinggi, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel Abdul Halim Ahmad di Banjarmasin, Kamis.
        
Menurut dia, selama 2010 jumlah perceraian di Kalsel tidak kurang dari empat ribu kasus, yang terjadi pada pihak swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS) bahkan guru.
        
"Jumlah perceraian tersebut masih cukup tinggi, dengan berbagai sebab dan alasan," katanya.
        
Salah satu penyebab terjadinya perceraian, tambah dia, antara lain karena masalah ekonomi baik karena ekonomi kurang maupun ekonomi yang membaik.
        
Selain itu, kata dia, juga karena perkawinan di bawah umur sehingga menyebabkan seseorang belum terlalu siap menghadapi persoalan rumah tangga yang terjadi.
       
Untuk menekan angka perceraian tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi masalah perkawinan melalui badan penasehatan perkawinan.
        
"Pasangan yang akan menikah akan kita berikan penyuluhan dan bimbingan, begitu juga yang ingin melakukan cerai akan dilakukan mediasi, sehingga persoalan yang dihadapi tidak harus berakhir pada perpisahan," katanya.
        
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Kalimantan Selatan Burhanudin mengatakan, hasil pendataan keluarga di Kalimantan Selatan selama 2009 menunjukkan bahwa jumlah janda atau duda yang belum menikah kembali sebanyak 156.835 orang atau 15,82 persen dari 991.641 keluarga.
        
Dari jumlah tersebut, kata dia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) merupakan kabupaten paling banyak jumlah janda atau dudanya yaitu 21,58 persen.
        
Disusul Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebanyak 21,31 persen dan Hulu Sungai Utara (HSU) sebanyak 19,42 persen.
        
Menurut Burhanudin, banyaknya jumlah janda atau duda di Kalsel tersebut, kemungkinan dipicu karena tingginya pernikahan di bawah umur.
        
"Secara pasti kita belum melakukan pendataan apakah ada kaitannya jumlah janda dan pernikahan di bawah umur," katanya.
        
Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan tingkat perceraian akibat menikah di bawah umur lebih rentan terjadi, karena pasangan belum matang dalam menghadapi persoalan rumah tangga.
        
Menurut dia, berdasarkan hasil survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) tingkat pernikahan di bawah umur Kalsel cukup tinggi. 
  
Berdasarkan hasil SDKI 2009, kata dia, pasangan yang menikah di bawah umur 20 tahun sebanyak 32.483 orang dari total pasangan usia subur sebanyak 732.206.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010