Pelaihari, (Antaranews Kalasel) - Kepala Bidang Bina Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut, Darmawisata mengatakan, dana desa tahap kedua Kabupaten Tanah Laut tahun 2017 masih dalam proses di Kantor Wilayah Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kalsel.
     
"Semua berkas pengajuan pencairan dana desa Kabupaten Tanah Laut sedang proses di Kantor Wilayah KPPN Kalsel," ujar Kabid Bina Desa dan Kelurahan DPMD Tanah Laut Darmawisata, di Pelaihari, Rabu (8/11).
     
Menurut dia, dana desa yang diajukan tahap kedua sisanya sebesar 40 persen dari anggaran Rp101.842.951.000.
     
Setelah proses di Kantor Wilayah KPPN Kalsel selesai, sebut dia, maka proses selanjutnya adalah pencairan rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah.
     
Dari rekening kas umum daerah, sebut dia, dana desa akan di transfer ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKAD) Tanah Laut.
     
Apabila dalam pengajuan pemerintah desa ke DPKAD Tanah Laut lengkap persyaratannya, jelas dia, amak dana segera ditransper ke rekening desa.
     
Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk pencairan dana desa tahap pertama sudah teralisasi 60 persen ke 130 desa di Kabupaten Tanah Laut.
     
Dia berharap, apabila dana desa tahap kedua dikucurkan ke masing-masing rekening desa, maka dapat digunakan sesuai dengan perencanaan di APBDes 2017.
     
Bahkan, tegas dia, yang lebih penting penggunaan dana desa harus teralisasi 100 persen sebelum tanggal 31 Desember 2017 dan hasilnya sesuai perencanaan.
     
"Kami juga berharap penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa," demikian tandasn

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017