Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan berencana merealokasi para pedagang kaki lima disekitar
kawasan Candi Agung Amuntai untuk dipindah kelokasi yang lebih sesuai.


Sekretaris Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Sugeng Riyadi di Amuntai, Selasa mengatakan, wacana pemindahan pedagang
dengan lokasi penempatan baru di Jalan tembus Sungai Malang -Pekapuran yang belum tuntas pengerjaannya.

"Saat ini kami masih menertibkan pedagang yang membangun lapak semi permanen diatas trotoar di sekitar Candi Agung dan beberapa sudah dirobohkan
namun masih ada pedagang yang bandel," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan,hingga kini keberadaan pasar tradisional di Kawasan Candi Agung masih berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas kecuali
pada hari-hari tertentu.

Pihak aparat Satpol PP secara berkala melaukan penertiban terhadap pedagang guna menjaga kawasan objek wisata tersebut tetap tertib dan nyaman. Sempat beredar isu di kalangan pedagang bahwa Pemda HSU akan segera merealokasi tempat berjualan mereka namun dibantah Sugeng.

Menurut Sugeng meski keberadaan pasar dikawasan candi belum mengganggu kelancaran arus lalu lintas, namun lambat laun seiring penuntasan pembangunan jalur jalan yang menghubungkan Kawasan Kelurahan Sungai Malang menuju Desa Pekapuran Kecamatan Amuntai Utara maka lintasan jalan provinsi itu akan ramai.

"Tidak ada kebijakan realokasi pedgang dalam waktu dekat, kami hanya menertibkan pedagang, namun wacana pemindahan pedagang memang ada," tandasnya.

Sugeng menandaskan, Aparat Satpol PP setiap saat siap merealokasi dan menertibkan pedagang di Kawasan Candi termasuk di Pasar Induk Amuntai apabila memang ada
kebijakan dari pimpinan daerah.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017