Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) pada sektor layanan kesehatan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan kota setempat.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Kamis, menyatakan, ASN kesehatan memiliki posisi strategis sebagai wajah pelayanan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Melalui penguatan kapasitas ini, saya berharap ASN kesehatan semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan bukan hanya soal administrasi dan tindakan medis, tetapi juga soal menghargai martabat manusia,” ujarnya.
Baca juga: Dinkes Banjarmasin Kalsel "jemput bola" pelayanan kesehatan masyarakat
Karenanya, Yamin menyambut baik gelar diskusi penguatan kapasitas HAM bagi ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada hari ini.
Diskusi ini, ungkap dia, sangat penting karena persoalan pelayanan kesehatan yang masih menyisakan keluhan masyarakat.
"Karena hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dari negara," ujarnya.
Apalagi Kota Banjarmasin ini pusatnya layanan kesehatan dengan banyaknya rumah sakit dan klinik kesehatan milik negara dan swasta.
Baca juga: RSUD Ulin Banjarmasin tingkatkan kualitas layanan masyarakat
Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kapasitas HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan Karyadi mengapresiasi tingginya partisipasi ASN dalam kegiatan diskusi terkait penguatan kapasitas HAM bagi kesehatan tersebut.
Dia menyebutkan, diskusi penguatan kapasitas HAM menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, adil dan inklusif.
“Kegiatan ini diikuti 260 peserta, dengan rincian 50 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan 100 peserta dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Aparatur kesehatan merupakan garda terdepan dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, sehingga pemahaman HAM harus benar-benar diterapkan dalam pelayanan," demikian katanya.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026