UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Kabupaten Tabalong, Kalimatan Selatan melatih petani cabai di Desa Kitang, Kecamatan Tanjung dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT).
Kepala UPTD BPTPH Kabupaten Tabalong Dony Tugas Prasetyo mengatakan pelatihan ini untuk membekali petani agar lebih memahami teknik pengendalian hama cabai secara terpadu dan berkelanjutan.
"Kegiatan ini mendorong petani agar lebih memahami teknik pengendalian OPT cabai karena tanaman ini memiliki prospek ekonomi yang cukup baik," jelas Dony, Kamis.
Pelatihan yang diikuti 20 anggota Kelompok Tani Margo Rukun dan pelaku usaha tani hortikultura Desa Kitang juga memberi wawasan terkait pemanfaatan refugia sebagai habitat musuh alami hama, penggunaan Trichocompost sebagai pupuk organik dan pengurai alami.
"Kita mengedukasi petani untuk menggunakan pestisida, herbisida, dan bahan kimia lainnya secara bijak dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak negatif
lingkungan maupun kesehatan," tambahnya.
Anggota kelompok tani sasaran mendapatkan alat pelindung diri (APD) guna mendukung keselamatan petani saat melakukan aplikasi pestisida di lapangan.
Dengan menerapkan sistem budidaya dan pengendalian OPT yang lebih efektif, sehat, dan ramah lingkungan, Dony berharap petani mampu meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil tanaman cabai di Kecamatan Tanjung.
Dalam kegiatan tersebut peserta juga mendapatkan praktik pembuatan pupuk hayati PGPR (Plant Growth Promoting Rhizobacteria) yang bermanfaat untuk meningkatkan pertumbuhan tanaman dan membantu menekan serangan penyakit tanaman.
Materi pelatihan sendiri disampaikan Katimker Penyuluh Pertanian Kabupaten Tabalong Hotim dan Eka Retno selaku petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yang memberikan materi serta praktik langsung kepada para peserta.
Pelaksanaan kegiatan didukung Zainuri selaku anggota Brigade Perlindungan Tanaman wilayah Kecamatan Tanjung bersama tim UPTD BPTPH Kabupaten Tabalong, yaitu Ahmad Raihan Radivah dan Sahide.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026