Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mempersilahkan adanya pengembangan rumah murah di daerah pinggiran kota untuk mendukung program seribu rumah murah bagi masyarakat di ibu kota provinsi ini.

"Kita mendukung adanya program rumah murah di kota kita ini, silahkan promosikan, lokasinya berada di pinggiran kota," ujarnya saat berada di Balaikota, Kamis.

Dia memastikan, pemerintah kota akan mempermudah izin pengembangan wilayah perumahan murah bagi masyarakat ini, sepanjang tidak melanggar ketentuan dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota ini.

"Akan kita bantu izinnya, tapi harus mematuhi ketentuan yang sudah kita atur," tegasnya.

Menurut dia, wilayah kota ini yang memiliki luas tidak lebih 100 kilometer persegi tentunya harus merujuk pada ketentuan RTRW, di mana wilayah jalur hijau atau ruang terbuka hijau yang tidak boleh dikembangkan.

"Di daerah pinggiran kota masih ada wilayah-wilayah yang bisa, silahkan dikembangkan perumahan murah di sana," paparnya.

Namun juga ada syaratnya, kata Ibnu Sina, setiap pengembangan perumahan mestipun perumahan murah, tetap harus menyiapkan lahan fasilitas umum.

"Kita hanya minta kometmen diberikannya lahan fasum itu, segera serahkan ke pemerintah kota," tegasnya.

Sebab, kata dia, dengan diberinya Fasum itu, pemerintah kota bisa membangun diantaranya untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) atau tempat sampah yang berbasis masyarakat.

"Kita khawatirnya kalau tidak demikian akan menjadi wilayah pemukiman kumuh, itu yang ingin kita cegah," paparnya.

Dia menyatakan, pemerintah kota terus berupaya mengurangi pemukiman rumah kumuh, bahkan sudah membebaskan wilayah pinggiran sungai dari pemukiman warga.

"Jangan sampai nantinya program seribu rumah murah di kota kita ini akan menjadi pemukiman kumuh baru," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017