Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Kalimantan Selatan, dr Dharma Putera mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran, dan penggunaan Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol (PCC).
"Apalagi kabarnya seperti pemberitaan beberapa media massa, PCC -jenis obat baru yang cukup membahayakan, dan terlarang itu sudah masuk ke Kalimantan Selatan. Oleh karena itu kita harus waspada," katanya di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya efek samping dari penyalahgunaan PCC tersebut cukup dahsyat, ujar mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel itu menjawab wartawan di Banjarmasin.
Dokter asal "Pulau Dewata" Bali yang lama menetap di Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin), ibukota HST dan menyunting putri kabupaten itu mengatakan, pengaruh penyalahgunaan PCC bisa membuat pengonsumsi seperti binatang, karena kehilangan pikiran sehat.
"Namun sebagai rumah sakit milik pemerintah provinsi Kalsel, RSJ Sambang Lihum siap merawat pasien korban penyalahgunaan PCC," tegas laki-laki yang sekali-sekali masih terdengar dialeg Balinya itu.
"Tetapi sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada pasien korban penyalahgunaan PCC yang datang ke RSJ Sambang Lihum di Jalan A Yani Km17/Jalan Syarkawie Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel," lanjut dokter yang akrab dengan wartawan tersebut.
Ia berharap, tak ada pasien korban penyalahgunaan PCC yang sampai datang ke RSJ Sambang Lihum, karena pada dasarnya rumah sakit dan Puskesmas di daerah pun bisa menangani kasus tersebut asalkan segera penanganan dan tidak akut.
"Terkecuali untuk rehabilitasi, karena pasien penyalahgunaan PCC itu sudah terlanjut akut, baru datang ke RSJ Sambang Lihum, kalau memang rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat tidak bisa menangani," demikian Dharma Putera.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin berharap, peredaran gelap dan penyalahgunaan PCC jangan sampai mewabah di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa.
"Oleh sebab itu kita sependapat dengan Kepala RSJ Sambang Lihum, agar semua pihak mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan PCC agar tidak semakin menyebar dan menambah kerusakan kejiawaan generasi bangsa," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
"Terlebih aparat berwenang agar lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap dan penyelahgunaan PCC serta jenis obat-obatan terlarang lain beredar bebas, kecuali dengan resep dokter," lanjut politikus muda Partai Gerindra itu.
"Masalah zenith atau carnofien dan jenis zat adiktif lainnya sudah meracuni kehidupan penduduk Kalsel khususnya kaula muda, jangan ditambah lagi persoalan PCC," demikian Lutfi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Apalagi kabarnya seperti pemberitaan beberapa media massa, PCC -jenis obat baru yang cukup membahayakan, dan terlarang itu sudah masuk ke Kalimantan Selatan. Oleh karena itu kita harus waspada," katanya di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya efek samping dari penyalahgunaan PCC tersebut cukup dahsyat, ujar mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel itu menjawab wartawan di Banjarmasin.
Dokter asal "Pulau Dewata" Bali yang lama menetap di Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin), ibukota HST dan menyunting putri kabupaten itu mengatakan, pengaruh penyalahgunaan PCC bisa membuat pengonsumsi seperti binatang, karena kehilangan pikiran sehat.
"Namun sebagai rumah sakit milik pemerintah provinsi Kalsel, RSJ Sambang Lihum siap merawat pasien korban penyalahgunaan PCC," tegas laki-laki yang sekali-sekali masih terdengar dialeg Balinya itu.
"Tetapi sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada pasien korban penyalahgunaan PCC yang datang ke RSJ Sambang Lihum di Jalan A Yani Km17/Jalan Syarkawie Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel," lanjut dokter yang akrab dengan wartawan tersebut.
Ia berharap, tak ada pasien korban penyalahgunaan PCC yang sampai datang ke RSJ Sambang Lihum, karena pada dasarnya rumah sakit dan Puskesmas di daerah pun bisa menangani kasus tersebut asalkan segera penanganan dan tidak akut.
"Terkecuali untuk rehabilitasi, karena pasien penyalahgunaan PCC itu sudah terlanjut akut, baru datang ke RSJ Sambang Lihum, kalau memang rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat tidak bisa menangani," demikian Dharma Putera.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin berharap, peredaran gelap dan penyalahgunaan PCC jangan sampai mewabah di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa.
"Oleh sebab itu kita sependapat dengan Kepala RSJ Sambang Lihum, agar semua pihak mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan PCC agar tidak semakin menyebar dan menambah kerusakan kejiawaan generasi bangsa," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
"Terlebih aparat berwenang agar lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap dan penyelahgunaan PCC serta jenis obat-obatan terlarang lain beredar bebas, kecuali dengan resep dokter," lanjut politikus muda Partai Gerindra itu.
"Masalah zenith atau carnofien dan jenis zat adiktif lainnya sudah meracuni kehidupan penduduk Kalsel khususnya kaula muda, jangan ditambah lagi persoalan PCC," demikian Lutfi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017