Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala, Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba, di SMP Negeri 2 Marabahan, kemarin.


Kegiatan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Batola tersebut merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah.

Dalam kegiatan itu, selain memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba juga melaksanakan sosialisasi tentang masalah hukum agar para generasi penerus tidak terjerumus kepada perkara yang bisa menghambat kecemerlangan cita-cita masa depan.

Sasarannya,  selain para siswa siswi SD, SMP, dan SMA sederajat juga dilakukan kepada peserta perguruan tinggi di Kabupaten Batola.

Apalagi perkara paling menonjol yang dilakukan penuntutan Kejari Batola adalah,  perkara obat terlarang yang tengah ngetren seperti zenith, shabu-shabu, dan lainnya.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batola Sudarto SH menerangkan kegiatan,  JMS rutin dilaksanakan hampir setiap minggu sekali dengan metode penyampaian yang berbeda-beda seperti ceramah, diskusi.

Bahkan sesekali, sebut dia,  setiap jaksa akan menjadi pembina upacara di tiap sekolah pada hari senin.

Baru-baru ini, papar Sudarto, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi di SMPN 2 Marabahan yang diarahan oleh Kepala Sekolah H Abdul Hadi,  para siswa dan siswi kelas VIII dan IX antusis mengikuti kegiatan.

Melalui diskusi ternyata suasana menjadi hidup dan para siswa  dan siswi tanpa sungkan melontarkan pertanyaan.

Mulai dari seputar anggota jaksa, alamat kantor Kejari Batola sampai kepada besaran gaji sebagai jaksa.

Segala bentuk pertanyaan mulai dari yang kritis hingga menggelitik itu tetap dijawab Tim JMS Kejari Batola.

Sudarto mengungkapkan,  selain di SMPN 2 Marabahan, pihaknya juga melakukan kunjungan di MAN 1 Marabahan, selanjutnya di SDN Ulu Benteng 2 Marabahan, serta sekolah lainnya di Kabupaten Batola.


Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017