Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan perubahan sistem kegiatan reses dari perorangan ke kelompok dengan mengambil satu tempat baik di kantor kecamatan maupun kelurahan.

Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah, Senin, mengatakan sistem reses ke depanya disepakati dilaksanakan dengan cara bersama-sama antar anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Misalnya saya ini anggota DPRD dari Dapil Banjarmasin Selatan, bersama-sama dengan sembilan anggota DPRD lainnya yang Dapil sama menggelar acara reses, awalnya bertempat di kecamatan dengan mengundang masyarakat," ujarnya.

Setelah itu, lanjut dia, akan dipilih lagi tempatnya di kelurahan-kelurahan. Di mana kegiatan reses ini akan diselenggarakan sebanyak tiga kali pada giat perhentian masa sidang di gedung dewan.

Reses, terang Aliansyah, yang merupakan kegiatan anggota DPRD Kota Banjarmasin di luar gedung dewan dalam menyerap informasi dan aspirasi rakyat yang diwakilinya akan mulai dilaksanakan pada 29-31 Oktober 2017.

"Sekitar 10 orang lah satu anggota DPRD membawa masyarakat untuk mengikuti kegiatan reses ini, tentunya dari berbagai golongan, di mana mereka membawa aspirasi dan informasi tentang pembangunan dan sosial termasuk ekonomi di wilayah masing-masing," papar politisi PKS ini.

Menurut dia, kegiatan reses bersama ini akan lebih efektif tentunya dilakukan, selain menyangkut anggaran yang bisa diminimalisir dengan kegiatan berkelompok ini, juga perhatian terhadap keluhan warga bisa diperjuangkan bersama anggota DPRD.

"Kalau dulu dilakukan masinmg-masing anggota dengan membuat acara reses, mulai menyiapkan tenda, tempat duduk, mengundang banyak orang belum lagi konsumsinya, dan lain sebagainya, sekarang kita datang bertemu masyarakat, semuanya sudah difasilitasi oleh pihak sekretariat dewan," ungkap Aliansyah.

Menurut dia, reses penting dilakukan pihaknya sebagai tugas untuk menyerap aspirasi masyarakat, demi terciptanya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Dia mengungkapkan, terkait anggaran reses anggota DPRD Banjarmasin, tetap sesuai demgan PP nomor 18 tahun 2017 tentang tunjangan dan fasilitas dewan dalam melaksanakan kegiatan reses.

DPRD Kota Banjarmasin priode 2014-2019 ini berjumlah sebanyak 45 orang dari lima daerah pemilihan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017