Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengharapkan, kasus seperti menimpa Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang juga ketua partai politik berlambang pohon beringin kota tersebut jangan sampai terulang.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel H Supian HK mengemukakan kembali harapan ketuanya tersebut kepada wartawan di Sekretariat partai politik (parpol) tingkat provinsi itu Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Ahad.

"Kasus Ketua DPRD Banjarmasin, IR yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sungguh mencoreng atau merusak citra Partai Golkar," tutur Supian HK yang juga Ketua Komisi III DPRD Kalsel itu.

Peristiwa OTT KPK itu, usai rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda pengesahan Raperda penyertaan modal Pemkot setempat kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih yang juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot tersebut, September lalu.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Paman Birin (panggilan akrab lain terhadap Sahbirin = red) mengeluarkan tujuh peringatan penting agar kasus serupa dengan Ketua DPRD Kota Banjarmasin jangan terulang atau terjadi pula terhadap kader Golkar lain.

Ketujuh poin peringatan tersebut yaitu tidak membenarkan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), baik pada DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota bermain anggaran atau proyek.

Sebagai contoh mengadakan pendekatan dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan mitra usaha pemerintah daerah.

Selain itu, anggota FPG yang duduk di masing-masing komisi DPRD provinsi serta kabupaten/kota hanya berkomunikasi dengan mitra kerja; SOPD, BUMD dan mintra kerja pemerintah daerah sebatas hubungan tugas kedewanan.

Semua anggota FPG wajib menahan diri dan tidak tergiur atau tergiring iming-iming atau ajakan yang tidak sebagaimana mestinya oleh pihak lain, yang mengarah kepada hal negatif, baik bagi diri sendiri dan keluarga maupun orang lain.

Kemudian setiap melaksanakan perjalanan dinas misalnya studi komparasi dan undangan ke luar atau dalam daerah, agar anggota FPG menggunakan fasilitas seperti tiket, akomodasi, uang saku dan lainnya tidak melebihi ketentuan yang berlaku.

Terkait dengan Panitia Khusus (Pansus) penyertaan modal, anggota FPG harus berhati-hati, bila ada hal-hal meragukan supaya segera rapat fraksi, dan jika rapat fraksi tidak dapat memberikan pertimbangan, maka teruskan dapat rapat pleno harian partai.

Begitu pula kader Golkar di berbagai institusi maupun sebagai abdi masyarakat, bila memberikan usulan ataupun pemikiran tentang pembangunan yang berimplikasi pada anggaran harus membicarakannya pada Musrenbang agar terbuka dan masyarakat masing-masing daerah pemilihan mengetahui.

"Ketujuh peringatan itu, agar seluruh kader Golkar di mana pun, wajib menjaga citra dan roh organisasi, tidak mencoreng nama baik partai, " ucapnya mengutip pernyataan Paman Birin.

"Menyampaikan peringatan atau wanti-wanti itu saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) calon bupati/calon wakil bupati (Cabup/Cawabup) pada empat kabupaten di Kalsel yang mengikuti pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak seluruh Indonesia tahap III tahun 2018.

Empat dari 13 kabupaten/kota di Kalsel yang menggelar Pilkada 2018, yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Kabupaten Tanah Laut (Tala), demikian Supian HK.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017