Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, q Kalimantan Selatan (Kalsel) mengawasi pelaksanaan tanam jagung lintas wilayah guna memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan di lapangan.
Pengawasan dilakukan secara berkala melalui jajaran Polsek dengan pendekatan pendampingan dan koordinasi bersama kelompok tani, sebagai upaya menjaga akuntabilitas pelaksanaan program pertanian.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pengawasan tersebut menjadi bagian dari peran institusi dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif.
“Personel kami turun langsung ke lahan, berkoordinasi dengan kelompok tani, sehingga kami dapat mengetahui hambatan serta melaporkan perkembangan hasil tanaman jagung,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemantauan dilakukan untuk memastikan tanaman tumbuh optimal sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang berpotensi menghambat produksi.
Selain itu, pengawasan lapangan juga diarahkan untuk memastikan pemanfaatan lahan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan program ketahanan pangan nasional.
“Masing-masing Polsek menanam sekitar tiga hektare, sehingga total lahan yang dikelola mencapai kurang lebih 18 hektare,” kata Adi.
Menurut dia, keterbatasan lahan di wilayah Kota Banjarmasin menjadi pertimbangan pelaksanaan penanaman dilakukan di Kabupaten Tanah Laut yang memiliki potensi lahan lebih luas.
“Untuk di Kota Banjarmasin kami tidak dapat melakukan penanaman berskala besar, sehingga dialihkan ke wilayah yang memiliki potensi lahan memadai,” ujarnya.
Selain di Tanah Laut, pengembangan lahan juga dilakukan di wilayah Kabupaten Banjar sebagai bagian dari perluasan program yang tetap berada dalam kerangka kebijakan nasional.
“Ini bagian dari dukungan kami dalam menjalankan program ketahanan pangan nasional secara terukur dan sesuai aturan,” ujarnya.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026