Paringin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 18 berkas partai politik di Kabupaten Balangan, diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah setempat sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019.

Dari 18 Parpol tersebut yaitu,  PDI-P, PAN, PPP, PSI, Nasdem, Perindo, PKS, Gerindra, Golkar, Hanura, Garuda, Berkarya, Idaman, PKB, PBB, dan PKPI dan Partai Republik.

Sekretaris KPU Balangan, Hilmi Ariffin mengatakan, partai terakhir yang diterima sekitar pukul 23.09 Wita adalah partai PKPI.

Namun, malam itu keluar surat edaran KPU nomor 585/pl.01.1-sd/03/kpu/x/2017 tanggal 16 Oktober, dimana intinya kalau ada parpol yang masih belum melengkapi berkas diberi kesempatan memperbaiki.

"Hingga akhirnya yang diterima terakhir dan dinyatakan sudah lengkap berkasnya adalah Partai Republik," ungkapnya.

Disebutkan dia, Partai Republik sebelumnya belum lengkap dari segi daftar nama anggota partai, kemudian lampiran harusnya dari print out sipol (sistem informasi partai politik).

"Akhirnya ditunggu sampai pukul 24.00 wita, sesuai dengan surat edaran dari KPU tersebut, dan akhirnya Parpol tersebut mampu melengkapi semua berkas kelengkapan yang dibutuhkan", pungkasnya.

Selanjutnya akan dilakukan tahap verifikasi sesuai dengan jadwal KPU, pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017